Pembebasan PPN Diyakini Bisa Kerek Penjualan Rumah Tapak dan Rusun Hingga 15 Persen

Pembebasan PPN Diyakini Bisa Kerek Penjualan Rumah Tapak dan Rusun Hingga 15 Persen
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Editor: Admin Teras Bisnis —Selasa, 3 Agustus 2021 11:48 WIB

TERASJAABR.ID  - PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) optimistis penjualan sepanjang 2021 dapat tumbuh hingga 15 persen, seiring adanya pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tapak dan rumah susun

“Kami optimistis penjualan tahun ini bisa tumbuh berkisar  10 persen sampai 15 persen dibandingkan dengan setahun sebelumnya,” ujar Presiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk, Samuel Stepanus Huang, Selasa (3/8/2021). 

Optimisme tersebut didasari kemampuan perseroan mendelivery apartemen yang telah dibangun secara tepat waktu kepada konsumen. 

LIHAT JUGA






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


“Pertumbuhan itu tentu didukung oleh kabar perpanjangan insentif PPN hingga Desember 2021,” ujar Samuel.

Pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) harga Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar.

Langkah pemerintah menanggung PPN itu berlaku untuk rumah yang sudah jadi (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret - Agustus 2021. 

TONTON JUGA:

Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang diterbitkan Maret 2021.

Menurut Samuel, seiring dengan pertumbuhan penjualan, pihaknya juga optimistis mampu meraih laba pada 2021. 

BACA JUGA:Syarat Kegiatan Pakai Surat Vaksin, Pemprov DKI Jamin Bukti Sertifikat Tak Bisa Dipalsukan

“Sesuai dengan PSAK 72, kami menargetkan laba akhir tahun ini bisa naik berkisar 20 persen hingga 30 persen," ucapnya. 

Salah satu proyek Triniti Dinamik adalah The Smith di Tangerang, Banten, di mana proyek ini terdiri atas 652 unit, yaitu 112 unit perkantoran, SOHO 100 unit dan residensial 440 unit.

(SUMBER TRIBUNNEWS.COM)

Rumah Tapak Rumah Susun PPN


Loading...