4 Amalan yang Memiliki Pahala Setara Naik Haji dan Umrah, Sudah Tahu Belum ?
Terasjabar.id - Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima dan menjadi kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan finansial dan fisik yang cukup. Namun, bagi mereka yang belum berkesempatan menunaikan haji, Allah SWT memberikan alternatif berupa amalan-amalan lain yang pahalanya sebanding dengan haji.
Dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 3, Prof Wahbah az-Zuhaili mengatakan, kewajiban haji turun pada akhir tahun 9 Hijriyah. Ayat yang mewajibkannya adalah firman Allah SWT:
....وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ....
"...Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah..." (QS Ali Imran: 97).
Ibadah haji diadakan pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, yakni dari bulan Zulkaidah sampai Zulhijah di Tanah Suci Mekkah.
Amalan dengan Pahala Setara Umrah dan Haji
Berikut sejumlah amalan dengan pahala setara Umrah dan haji yang dapat dikerjakan umat Islam setiap harinya:
1. Salat Jamaah Lima Waktu di Masjid
Salah satu amalan yang memiliki pahala setara dengan haji adalah salat jamaah lima waktu di masjid. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menyebut bahwa salat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding salat sendirian. Buku Keajaiban Tahajud, Subuh, dan Dhuha karya Ferry Taufiq El-Jaquene menjelaskan bahwa salat berjamaah yang mendatangkan pahala setara haji adalah salat yang dikerjakan secara konsisten.
Selain itu, seseorang yang mengerjakan salat dhuha di masjid juga akan mendapat ganjaran setara dengan umrah.
Pendapat ini merujuk pada hadits yang bersumber dari Abu Umamah. Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk menunaikan salat fardhu akan diberikan pahala ibadah haji. Sementara orang yang keluar rumah untuk mengerjakan salat dhuha dan tidak ada tujuan lain seperti itu maka akan diberikan pahala umrah," (HR Abu Dawud).
2. Zikir setelah Subuh
Buku Rahasia Terlengkap Dahsyatnya Mukjizat Shalat Tahajjud karya Abu Abbas Zain Musthofa al-Basuruwani menjelaskan bahwa zikir setelah salat subuh berjamaah hingga matahari terbit, lalu dilanjutkan dengan salat dua rakaat, dapat memberikan pahala setara haji dan umrah secara sempurna.
Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, di mana Rasulullah SAW bersabda
"Barang siapa salat subuh berjamaah, lalu duduk berzikir kepada Allah SWT sampai terbit matahari, kemudian ia salat dua rakaat, maka amalan itu sama dengan pahala menunaikan ibadah haji dan umrah secara sempurna, sempurna, dan sempurna," (HR At Tirmidzi).
3. Pergi ke Masjid dengan Niat Mencari Ilmu
Dalam sebuah riwayat yang berasal dari Abu Umamah, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
Artinya: "Siapa yang berangkat ke masjid hanya untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, diberikan pahala seperti pahala ibadah haji yang sempurna," (HR At Thabrani).
4. Berbakti kepada Kedua Orang Tua
Amalan setara haji lainnya adalah berbakti kepada orang tua. Selain haji, amalan ini juga setara dengan jihad. Disebutkan dalam sebuah riwayat yang berasal dari Anas bin Malik RA, ia berkata:
إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا
Artinya: "Ada seseorang yang mendatangi Rasululah SAW dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah SAW bertanya padanya, 'Apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup?' Ia jawab, 'Ibunya masih hidup.'
Rasul pun berkata padanya: "Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad," (HR. Ath-Thabrani).
Walaupun ada beberapa amalan yang pahalanya setara dengan haji, bukan berarti kewajiban menunaikan haji dapat digantikan atau ditiadakan. Rukun Islam yang kelima ini tetap menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, tanpa kecuali.
(Sumber: CNBCIndonesia)