Seorang Pria Paruh Baya Berbuat Pelecehan Seksual Terhadap Kedua Anak Tirinya Hingga Hamil di Lampung

Seorang Pria Paruh Baya Berbuat Pelecehan Seksual Terhadap Kedua Anak Tirinya Hingga Hamil di Lampung
Foto : jpnn.com : Google
Editor: Admin Hot News —Selasa, 20 Februari 2024 14:14 WIB

Terasjabar.Id - Seorang pria di Bandar Lampung melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya.

Pelaku yaitu berinisial AM (61) merupakan warga Jalan Pangeran Emir M Nur, Gang Gelatik, Pengajaran, Teluk Betung Utara l Bandar Lampung.

Pelaku tersebut diamankan oleh tim Unit PPA, Reserse Kriminal, Polresta Bandar Lampung pada Minggu 18 Februari 2024, siang.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan pelaku diamankan 

setelah paman Korban melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, paman korban korban memang mengetahui kelakuan pelaku. Mendapatkan bukti-bukti tersebut, akhirnya pelaku diamankan polisi 

"Bhabinkamtibmas setempat melakukan pendekatan persuasif, dan akhirnya kedua korban pun mau bercerita atas perlakuan bejat ayah tirinya itu," ungkap Dennis, Selasa (20/2).

Menurut keterangan pelaku saat diamankan, pria paruh baya ini mulai melakukan aksi bejatnya sejak 2018.Di mana ibu korban atau istri pelaku AM (61) meninggal dunia di tahun tersebut dan kedua korban saat itu masih di bawah umur.

Kedua korban rela melayani nafsu bejat sang ayah tiri, karena keduanya takut dan diancam apabila memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain.

Salah satu korban juga sempat dicekoki minuman jamu untuk menggugurkan kandungannya, hasil hubungan badan yang dilakukan oleh keduanya.

“Hampir 6 tahun pelaku AM melakukan aksi bejatnya, 

dari 2018 sampai saat ini. Salah satu korban sempat hamil. Namun, korban disuruh minum jamu untuk menggugurkan kandungannya” ungkap Kompol Dennis.

Kini, Pelaku AM (61) dan barang bukti diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

Sumber : jpnn

pria paruh baya pelecehan seksual anak tiri hingga hamil


Loading...