Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Resmi Jadi Tersangka!

Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Resmi Jadi Tersangka!
Tribun Jabar / Andri M Dani - Dua moge maut yang menewaskan 2 bocah kembar di jalan raya Banjarsari-Pangandaran di Blok Kedungpalumpung Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang Pangandaran Sabtu (12/3) pu
Editor: Epenz Teras Bisnis —Selasa, 15 Maret 2022 10:19 WIB

Terasjabar.id - Polisi menetapkan dua pengendara moge yang menabrak bocah kembar di Pangandaran sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, mengatakan, dua anggota Haryel Davidson Indonesia (HDCI) Bandung itu statusnya naik dari saksi menjadi tersangka, setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik di Mapolres Ciamis.

"Sudah menjadi tersangka," ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, gelar perkara dilakukan Senin, 14 Maret 2022 siang, dan baru selesai pada malam hari pukul 19.30 WIB.

Kedua pengendara moge itu pun kini telah ditahan di Mapolres Ciamis.

"Ya, ditahan," katanya.

Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, Glenarto, mengatakan, pada prinsipnya ia bakal mengikuti semua prosedur yang ada, sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Sebagai warga negara yang taat hukum tentunya, kami akan mendukung proses tersebut meskipun antara penabrak dengan korban sudah islah," ujar Glen.

Menurutnya, peristiwa yang menewaskan Hasan dan Husen merupakan musibah yang tidak diinginkan siapa pun.

"Ini namanya kan musibah, tidak ada yang menginginkan seperti ini."

"Mudah-mudahan itu dapat menjadi pertimbangan karena bagaimanapun juga baik pengendara maupun korban sudah tidak perlu lagi mencari siapa yang salah dan benar," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, memastikan proses hukum bagi pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua bocah kembar hingga meninggal dunia di Kabupaten Pangandaran akan tetap berlanjut.

Islah antara kedua belah pihak, ujar Kapolda Jabar, tak membuat proses hukum berhenti.

"Proses hukum tetap kita laksanakan, sesuai dengan aturan yang ada karena itu kan menghilangkan nyawa seseorang, jadi proses hukum tetap berlanjut," ujar Irjen Pol Suntana saat ditemui di Lembang, Senin (14/3).

"Apa yang dilakukan oleh teman-teman pengguna motor itu [islah dan pemberian santunan] hanya tindakan-tindakan saja dan itu akan menjadi pertimbangan dalam putusan hakim di pengadilan," kata Irjen Pol Suntana.

Dua moge yang digunakan dua pelaku saat menabrak dua bocah kembar di Pangandaran kini di Polres Ciamis dinaungi penutup.
Dua moge yang digunakan dua pelaku saat menabrak dua bocah kembar di Pangandaran kini di Polres Ciamis dinaungi penutup. (Tribun Jabar / Andri M Dani)

Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8) tertabrak rombongan motor gede Harley Davidson saat hendak pulang ke rumah mereka, Sabtu (12/3) sekitar pukul 13.15.

Tragedi itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, tak jauh dari rumah mereka.

Satu sepeda motor menabrak Hasan. Satu moge lainnya menabrak Husen.

Kedua anak kembar itu meninggal di lokasi kejadian.  

Belakangan diketahui, kedua moge tersebut masing-masing dikemudikan Angga Permana Putra (40), warga Kota Cimahi, dan Agus Wardi (52), asal Bandung Barat.

Hari itu, keduanya hendak ke Pangandaran bersama rombongan pengendara dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan dua anggota HDCI masih diperiksa di Polres Ciamis sebagai saksi. 

"Mereka masih dalam pemeriksaan, jadi berada di ruang pemeriksaan, belum ditahan. Statusnya juga belum gelar perkara, agenda penyidik itu mau gelar perkara setelah pemeriksaan," ujar Ibrahim saat ditemui di Mapolda Jabar, kemarin.

Setelah gelar perkara, ujar Ibrahim, baru akan ada penetapan status.

"Dari penetapan status itu nanti ada lagi pertimbangan penyidik, bisa saja ditahan bisa tidak."

"Subjektifnya, kalau dianggap kooperatif dan tidak akan melarikan diri, bisa jadi tidak ditahan, kita tunggu saja," katanya. 

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, menyebut kasus kecelakaan yang menyebabkan dua anak kembar meninggal dunia ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Dua pengendara moge sudah dimintai keterangan di Unit Laka Satlantas Polres Ciamis,” ujar Zanuar saat ditemui di di sela kegiatan Gebyar Vaksin di Gedung Dakwah Islamic Center Ciamis, kemarin.

Empong, ibu si kembar yang tertabrak moge di Pangandaran
Empong, ibu anak kembar yang tertabrak moge di Pangandaran (Tangkap layar video)

Selain memeriksa dua pengendara moge, sejumkah saksi juga dimintai keterangan.

"Hari ini ada empat saksi yang ada di lokasi yang dimintai keterangan. Selanjutnya pihak yang akan dimintai keterangan adalah saksi dari keluarga,” katanya.

Meski penanganan kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, kata Cahyo, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Meski sejumlah saksi sudah dimintai keterangan berikut pengendara moge sudah diperiksa menurut AKP Zanuar Cahyo Wibowo pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Setelah gelar perkara nanti baru ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Dua moge maut, hingga kemarin juga masih diamankan di halaman atas ujian praktek SIM Polres Ciamis. Masing-masing moge dengan plat nomor B 6227 HOG dan D 1993 NA.

Sebelumnya, melalui dalam cuitannya di akun twiter pribadinga, @susipudjiastuti, tokoh Pangandaran, yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa tidak semua jalan di Indonesia memadai untuk dipakai konvoi sepeda moror gede.

Karena itu, cuitnya, perlu adanya regulasi yang mengatur kegiatan touring terutama di jalan-jalan daerah yang tidak terlalu lebar.

"Sudah saatnya touring moge diatur dengan ketat. Jalan di Indonesia terutama countryside/daerah tidaklah luas/ lebar & banyak yang melewati perkampungan," cuit Susi, Minggu (13/3).

"Disiplin moge dalam touring untuk mematuhi dan waspada terhadap kecelakaan yang bisa fatal seharusnya menjadi hal yang wajib." 

(hilman kamaludin/andri m dani/nazmi abdurahman/padna)



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Resmi Jadi Tersangka!, https://jabar.tribunnews.com/2022/03/15/breaking-news-pengendara-moge-tabrak-bocah-kembar-di-pangandaran-resmi-jadi-tersangka?page=all.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan

Pengendara Moge Pangandaran Kasat Lantas Polres Ciamis Anak Kembar Meninggal Kecelakaan Tersangk HDCI Bandung


Loading...