TERASJABAR.ID – Kasus dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang turut menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mendapat sorotan serius dari DPR.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menilai perkara tersebut bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa, melainkan persoalan yang berpotensi mengancam integritas, keamanan, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rieke menegaskan bahwa sektor keimigrasian memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.
Karena itu, ia mengingatkan agar kewenangan di bidang keimigrasian tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun praktik koruptif.
“Imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik, melainkan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang. Melalui kewenangan ini, negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi, serta perlindungan warga negara Indonesia,” ujar Rieke, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Minggu, 7 Juni 2026.
Meski tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan menjunjung asas praduga tak bersalah, politisi PDI Perjuangan tersebut menilai pemerintah harus bertindak tegas terhadap mafia perizinan.
Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan keimigrasian dapat membuka peluang berbagai kejahatan lintas negara, seperti perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan siber, hingga masuknya pihak asing yang berpotensi mengganggu kepentingan nasional.
Ia juga menilai pembentukan kementerian baru belum cukup tanpa reformasi menyeluruh dalam tata kelola dan pengawasan.
Karena itu, Rieke mengusulkan sejumlah langkah strategis, mulai dari penegakan hukum tanpa pandang bulu, audit nasional terhadap layanan keimigrasian, penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi dan AI, integrasi data antarinstansi, penerbitan Peraturan Presiden tentang tata kelola keimigrasian nasional, hingga penguatan perlindungan bagi pelapor dan saksi.
Menurutnya, pembenahan sektor imigrasi merupakan bagian penting dalam menjaga kehormatan serta kedaulatan Indonesia.-***
















