Pemuda di Surabaya Digerebek Saat Mengemas Sabu-Sabu di Hotel

Pemuda di Surabaya Digerebek Saat Mengemas Sabu-Sabu di Hotel
Foto : jpnn.com : Google
Editor: Admin Hot News —Selasa, 6 Februari 2024 13:26 WIB

Terasjabar.Id - Seorang pemuda berinisial A (22) digerebek saat berbuat terlarang di sebuah hotel kawasan Wonocolo, Surabaya pada Rabu (24/1) pukul 18.00 WIB.

Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai pencuci mobil itu melakukan perbuatan terlarang mengemas sabu-sabu di hotel tersebut.

"Kami mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba yang dilakukan di sebuah hotel. Kemudian petugas melakukan penangkapan," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Selasa (6/1).

Awalnya polisi mengetuk pintu kamar yang dihuni oleh A. Saat dibukakan pintu, pelaku kaget dengan kedatangan sejumlah petugas.

Pemuda yang memiliki tato di lengan kanannya itu pun tak berkutik dan memilih pasrah ketika kamarnya digeledah petugas. Ternyata benar, pemuda itu adalah pengedar narkoba yang sedang mengemas sabu-sabu.

"Saat menggerebek pelaku, kami menemukan delapan paket plastik klip berisi 0,746 gram sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkusan rokok,"katanya.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita satu bendel plastik, alat isap narkoba handphone merek Vivo, dan uang Rp250 ribu hasil penjualan narkoba.

Berdasarkan pengakuan A, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AN dengan sistem ranjau di pinggir jalan kawasan Siwalankerto pada Sabtu (20/1).

"Pelaku ini membeli sabu-sabu dengan maksud dijual kembali dengan paket hemat untuk mendapatkan keuntungan," ucapnya.

A dijerat Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber : jpnn.com

pemuda surabaya digrebek sabu-sabu di hotal


Loading...