Sosialisasi/Pembinaan Dapodik Jenjang SD Tahun Ajaran 2023/2024

Sosialisasi/Pembinaan Dapodik Jenjang SD Tahun Ajaran 2023/2024
Editor: Jajang Teras Garut —Sabtu, 27 Januari 2024 10:23 WIB

GARUT, TERASJABAR.ID - Data pokok pendidikan (Dapodik) merupakan satu-satunya pendataan yang digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan terkait pelaksanaan program-program baik di tingkat pusat maupun daerah.

Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut memandang perlu dilaksanakan sosialisasi/pembinaan kepada satuan pendidikan khususnya jenjang SD dalam melaksanakan pemutakhiran Dapodik tahun ajaran 2023/2024 agar dapat menghasilkan data yang benar dan valid.

Mengingat sangat pentingnya hal tersebut, Drs. Asep Wawan Budiman, M.Si., Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut membuka langsung sosialisasi/pembinaan, seperti di Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Tarogong Kidul misalnya yang dilaksanakan di Gedung PGRI Cabang Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat pada Jumat (26/1/2024).

Ia bersama Edi Sutrisno, S.Pd., M.Pd., Korwil dan Tintin Surtini, M.Pd, Korwas SD membuka sosialisasi/pembinaan untuk 40 operator dari seluruh satuan pendidikan yang ada.

Disdik Kabupaten Garut menginginkan benar datanya dari bawah, sebab dari data tidak benar atau tidak update akan menimbulkan terhadap proses pelaksanaan tidak benar juga.

Untuk itu, diharapkan semua operator sekolah bisa memahaminya, sebab Dapodik itu merupakan sebuah aplikasi yang terus bergerak, tidak diam, aplikasi yang terus menerus perubahan disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan dari program yang dibutuhkan.

"Dari sisi operasional semakin sulit tapi dari sisi pelaksanaan kerja akan semakin efektif, itu dampak dari teknologi," ucap Asep Wawan.

Meskipun sudah mengenal dapodik karena sudah lama menjadi operator tetapi ada hal-hal yang baru dari perubahan aplikasi Dapodik itu. Maka daripada itu, operator sekolah supaya selalu meng-update Dapodik terutama di bulan Januari - Maret ini untuk bantuan sarana prasarana, semuanya data diambil dari Dapodik.

Jadi pemerintah pusat sekarang di bulan Januari sampai September, kepada sekolah juga harus mengontrol, mengerti, dan tahu serta memahami tentang urusan dapodik meskipun yang mengerjakannya operator.

"Silahkan dibetulkan masalah data-data yang terkait dengan sarana prasarana, karena untuk proses pengambilan data DAK tahun 2025 diambilnya dari bulan Januari sampai Maret 2024," ungkapnya.

Setelah diambil data, biasanya di bulan Juni pemerintah pusat memberikan format analisis kerusakan ke dinas pendidikan, kemudian dinas pendidikan memasukkan format tersebut diusulkan untuk mendapatkan bantuan sarana prasarana bulan anggaran DAK.

Karena prosesnya seperti itu, jadi dinas pendidikan kabupaten menerima format itu dari kementerian atau dari pemerintah pusat, dan pemerintah pusat ngambil formatnya dari Dapodik.

Kalau tidak mengupdate dari keperluan sarana prasarana satuan pendidikan seperti keperluan rehabilitasi atau kekurangan kelas atau ruang perpustakaan atau lab IPA atau kekurangan-kekurangan kantor. Meskipun butuh kalau tidak ada di dapodik tidak akan disusul-usulkan.

"Kalau dulu, sekolah mengusulkan ke korwil, korwil mengusulkan ke dinas pendidikan oleh dinas pendidikan dimasukkan ke aplikasi Krisna. Sekarang dinas pendidikan kabupaten menerima usulan dari pemerintah pusat, pemerintah pusat ngambilnya dari Dapodik," pungkasnya. ***Jajang Sukmana

Kabar Wiyata


Loading...