ASN Wajib Menjaga Netralitas dan Menolak Politik Uang pada Pemilu 2024

ASN Wajib Menjaga Netralitas dan Menolak Politik Uang pada Pemilu 2024
Editor: Malda Life Style —Rabu, 13 September 2023 11:20 WIB

Terasjabar.id - Kuningan | Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hukumnya wajib menjaga netralitas saat Pemilu Serentak 2024 mendatang serta menolak politik uang maupun segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Demikian ditegaskan Sekda Kuningan Dr.Dian Rachmat Yanuar, dihadapan peserta Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Badan Adhoc untuk Pemilu Serentak, tang diikuti 160 Anggota PPK dari 32 kecamatan se Kabupaten, di Aula Kantor KPU, Selasa 12 September 2023. Hadir Kasat Intelkam Polres Kuningan Bambang Poernomo,SH dan jajaran KPU.

Sekda Dian berharap melalui Rakor ini, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuningan semakin memantapkan diri meningkatkan pemahaman dan kompetensi kepemiluan. Terlebih Pemilu 2024 tantangannya cukup besar. Untuk itu, jajaran PPK dan PPS harus berkolaborasi dengan elemen lainnya, terutama dengan perangkat pemerintahan di levelnya masing-masing.

Lebih tegas lagi Sekda Dian, minta seluruh ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk menjaga netralitas saat Pemilu 2024, antara lain dengan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam pelaksanaan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun pasca Pemilu 2024. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, pinta Sekda Dian.

Terkait penggunaan media sosial, semua ASN harus bijak dalam bermedsos. Tidak dipergunakan untuk kampanye demi kepentingan calon tertentu, bahkan pasangan calon Pilkada, Pilgub hingga Pilpres. “Tidak pula menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi mengatakan, Rakor kelembagaan badan adhoc ini digelar sasarannya seluruh Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Kuningan.
Tujuannya lanjut Asfa sapaan ketua KPU, rakor ini untuk memperkuat kinerja PPK dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang tinggal menghitung bulan.

“Selain itu, PPK harus bersinergi dengan elemen lainnya, seperti pemerintahan daerah hingga kelurahan/desa jajaran pengawas, peserta pemilu, juga dengan komponen masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Asfa menyebutkan, jadwal Pileg dan Pilpres 2024 dilaksanakan serentak hari Rabu, 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada 2024 serentak dijadwalkan Rabu, 27 November 2024.
(WAWAN YR)

ASN Politik Uang Pemilu 2024 Kuningan


Loading...