Beli Motor Listrik Akan Mendapatkan Subsidi Rp 7 Juta Dari Pemerintah

Beli Motor Listrik Akan Mendapatkan Subsidi Rp 7 Juta Dari Pemerintah
DEPOK POS
Editor: Malda Hot News —Senin, 6 Maret 2023 14:27 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah akhirnya mengumumkan bantuan untuk konsumen pembeli kendaraan listrik. Ada tiga jenis kendaraan yang bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah yakni motor listrik, mobil listrik dan bus bertenaga listrik.


Dalam rangka pemberian bantuan ini, pemerintah telah menentukan jumlah kendaraan yang mendapat keringanan. Rencananya bantuan ini akan berlaku mulai 20 Maret 2023. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merinci, jumlah motor listrik yang bakal mendapat bantuan pemerintah sebanyak 200.000 unit, mobil sebanyak 35.900 unit, dan bus listrik 138 unit.

Perlu dicatat untuk mobil, tidak berlaku untuk semua model. Agus menegaskan, ada dua model yang bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah yakni yang sudah melakukan produksi di dalam negeri.

"Untuk kendaraan roda empat mobil di mana kita semua ketahui bahwa sekarang ada 2 produsen Hyundai Ioniq 5 dan Wuling itu kami usulkan untuk sejumlah 35.900 unit kendaraan diberikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023. Untuk bus kami usulkan sejumlah 138 unit sampai Desember 2023," terang Agus dalam konferensi pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Senin (6/3/2023).

Adapun pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta. Itu berlaku untuk pembelian motor baru dan juga konversi motor. Sementara untuk kendaraan roda empat dan bus listrik belum disebutkan merinci.

Perlu diketahui juga, motor maupun mobil listrik yang mendapat bantuan pemerintah itu harus diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Produsen motor juga diminta tidak menaikkan harga jual motor selama periode pemberian bantuan dari pemerintah tersebut.

"Produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN 40% yang disyaratkan dalam sistem. Kalau roda empat baru dua yaitu (Hyundai) Ioniq 5 dan Wuling kalau motor Gesits, Volta, dan Selis," terang Agus.

Baca artikel detikoto, "Resmi! Pemerintah Kasih Subsidi Rp 7 Juta Buat Pembeli Motor Listrik" selengkapnya https://oto.detik.com/berita/d-6603371/resmi-pemerintah-kasih-subsidi-rp-7-juta-buat-pembeli-motor-listrik.

Motor Listrik Subsidi tenaga Listrik Viral Harga Motor Listrik


Loading...