Varian Kraken Sudah Ada di Indonesia, PPKM dan Gunakan Masker Kembali DIberlakukan Lagi ?

Varian Kraken Sudah Ada di Indonesia, PPKM dan Gunakan Masker Kembali DIberlakukan Lagi ?
Detik.com
Editor: Malda Teras Health —Kamis, 26 Januari 2023 13:08 WIB

Terasjabar.id - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu menekankan pemerintah tak bakal memperketat pintu masuk seiring ditemukannya kasus COVID-19 varian Kraken. Varian Kraken atau Omicron XBB.1.5 ini semula dikhawatirkan lantaran diyakini sangat menular dan memicu lonjakan kasus seperti di Amerika Serikat.


"Tidak perlu, kita tidak perlu pengetatan karena yang penting penguatan di deteksi, penguatan deteksi di pintu masuk harus cepat, baik kantor kesehatan pelabuhan di Bandara, di pelabuhan laut, maupun lintas batas barat," jelas Maxi kepada wartawan, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat Rabu (25/1/2023).

"Seperti biasanya saja, kita tinggal penguatan di situ," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus COVID-19 varian Kraken teridentifikasi di Indonesia. Warga negara Polandia yang melakukan perjalanan ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sempat bermalam di DKI Jakarta saat tiba di 6 Januari 2023. Adapun yang bersangkutan tidak mengeluhkan gejala COVID-19.

Pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan tengah melakukan penelusuran kemungkinan jumlah kontak erat COVID-19 varian Kraken. Menurut menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, varian ini sangat menular.

"Dia Kraken kemampuan penularannya cepat tapi dari kemampuan mematikannya atau masuk RS-nya rendah, dan kita sudah lihat, varian ini kan sudah ada di AS, dan perilakunya demikian," sebut Menkes kepada wartawan, Rabu (25/1).

Baca artikel detikHealth, "Varian Kraken 'Super Menular' Masuk RI, Bakal Ada Pengetatan?" selengkapnya https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6535027/varian-kraken-super-menular-masuk-ri-bakal-ada-pengetatan.

Kementerian Kesehatan Covid 19 Omicron Wartawan Amerika Serikat P2P masker Covid Varian Kraken Kraken


Loading...