Venna Melinda Ceritakan KDRT Oleh Ferry Irawan Saat Berada di Hotel Kediri, Awalnya Ribut Masalah yang Tidak Penting

Venna Melinda Ceritakan KDRT Oleh Ferry Irawan Saat Berada di Hotel Kediri, Awalnya Ribut Masalah yang Tidak Penting
Insertlive
Editor: Malda Teras Seleb —Rabu, 18 Januari 2023 09:05 WIB

Terasjabar.id - Terdapat paparan unsur kekerasan pada artikel ini yang berpotensi membuat tidak nyaman sebagian pembaca.

Venna Melinda memaparkan detail kronologi KDRT oleh Ferry Irawan versi aktris itu yang terjadi di balik pintu kamar hotel di Kediri pada Minggu (8/1).

Saat sesi Pagi Pagi Ambyar Trans TV yang tayang Senin (16/1), Vena Melinda menjelaskan bahwa semua terjadi karena kecemburuan dan permintaan Ferry yang memang tak bisa ia penuhi.

Venna mengaku lelah bertengkar terus dengan Ferry bila ada keinginan pria itu yang tak bisa ia penuhi. Padahal, kata Venna, permintaan Ferry selalu ia penuhi bila sedang tak ada pekerjaan.


"Itu tuh dari jam 6, meributkan hal yang sebenarnya bukan waktunya suami meributkan hal yang enggak penting," kata Venna.

"Jadi aku komplain, aku bilang, 'aku capek kalau kayak begini. Saya hanya mau kerja, tolong dukung'. Ribut-ribut sampai jam 7, ada lagi ribut masalah pintu," lanjutnya merujuk cekcok soal Venna tutup pintu kamar mandi kala Ferry sedang buang hajat.

"Akhirnya ribut-ribut lagi sampai akhirnya keluar kata-kata dia, 'ya sudah saya temani tiga hari, tapi habis itu kamu hidup sendiri'. Nah di situ lah, saya mulai merasa cukup. 'Kalau diancam mau ditinggal, kenapa enggak sekarang saja?'," lanjutnya.

Ucapan Venna rupanya memantik emosi Ferry semakin membara. Venna menyebut Ferry kemudian mengangkat badannya dan mendorongnya ke tempat tidur.

Ferry kemudian disebut menindih Venna hingga perempuan itu mengatakan "enggak bisa bergerak", kemudian menekan tulang hidung Venna dengan kepalanya secara kencang dan dalam durasi tidak sebentar, serta semakin intens seiring waktu berjalan.

Aktris Venna Melinda tiba di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. (CNN Indonesia/ Farid)
"Di situ lah, sudah dari yang pandangan terang karena menatap langit-langit sampai jadi gelap. Sampai aku bilang, 'Bi, ini patah hidungku! Patah!'. Karena dia dengar kode dari aku, dia lepasin," kata Venna.

"Begitu dia lepasin, aku bangun, darah ngocor. Aku kaget, dia juga kaget, tapi hal pertama yang dia lakukan adalah dia mengelap darah. Dia mau hilangkan barang bukti," lanjut Venna.

"Di situ aku dorong dia, aku bilang 'enggak! Ini saya mau telepon ibu saya'. Saya ambil telepon, kemudian dia rampas lagi. Saya ambil telepon di sebelah tempat tidur karena mau hubungi operator hotel, mau minta pertolongan, diambil lagi," paparnya.

Venna mengaku dirinya merasa begitu lemas melihat darah terus mengucur deras dari hidungnya. Ia pun segera keluar dari kamar sembari teriak meminta pertolongan kepada siapa pun.

"Hari itu enggak ada yang menolong, karena itu hari Minggu, mungkin penghuni sebelah pada sarapan. Di depan hotel juga ada car free day, ada musik senam yang keras banget," kata Venna.

"Jadi saya itu bingung, saya pencet lift, enggak terbuka. Ada mbak-mbak janitor di ujung [lorong] terus saya bilang, 'Mbak! Tolong saya mbak! Tolong panggil polisi!'," lanjutnya.

"Tapi si Ferry suruh mbak itu menjauh, makanya mbak itu menjauh. Karena mbak itu menjauh, aku cuma bilang 'mbak tolong panggil polisi!'," kata Venna.
Venna menyebut kala itu ia langsung terpikir untuk mengambil ponselnya agar bisa memfoto kondisi dirinya sebagai barang bukti.

Ia langsung bergegas kembali ke kamar mengambil ponselnya, tapi ia kalah cepat dari Ferry. Venna mengatakan Ferry langsung meraih tubuhnya dan mendorongnya hingga terpojok ke tembok.

"Di situ aku udah merasa, 'ini mati aku' karena dia sudah lebih beringas. Aku enggak tahu kenapa aku bisa punya pikiran, aku tatap mata Ferry. Aku bilang, 'Bi, jangan bunuh aku. Ingat kamu punya ibu perempuan. Kamu punya adik perempuan'," kata Venna.

"Di saat aku omong itu, dia matanya berubah seperti tersadar. Makanya aku ambil handphone lagi, aku pencet siapapun yang terangkat. Kebetulan aku pencet video call ketua DPD [Perindo Jawa Timur], di situ dia lihat aku sudah berdarah-darah," kata Venna.

"Aku cuma bilang, 'Mas tolong aku mas'. Dia pikir aku kecelakaan, 'mbak kecelakaan?' 'Enggak, hidungku kayaknya patah, tolong aku. Aku dipatahin suamiku.' Aku pikir itu patah karena sakitnya luar biasa. 'Tolong saya panggil polisi.'," papar Venna.

Usai kejadian KDRT, Venna Melinda ditemani anaknya, Verrell Bramasta. (Tangkapan layar instagram @bramastavrl)
"Mbak-mbak yang tadi janitor, sudah datang sama sekuriti. Hal pertama yang ditanya sekuriti, 'Ada apa pak Ferry?'. Sebetulnya di situ aku enggak mau melapor, tapi aku mau lihat apakah dia mengakui perbuatannya," kata Venna.

"Jadi aku lihat bagaimana dia mempersiapkan diri, dia atur badannya, body language dia, dia atur mukanya innocent. [Ferry bilang] 'Ini bukan saya, saya enggak tahu apa-apa.'," terangnya.

"Kemudian datang lagi Kanit Polres Kediri, dia [Ferry] masih bilang dengan gaya yang sama, 'oh bukan saya, saya enggak tahu apa-apa.'" katanya.

"Polisinya tanya, 'Bu, ini suami istri. Mau damai atau bagaimana?' [Saya bilang] 'Enggak, saya mau bikin laporan.' Karena di detik itu juga, saya tahu dia bukan suami yang baik. Dia bukan imam yang baik, dia bukan pemimpin yang saya cari selama sembilan tahun saya sendiri." kata Venna Melinda.

Polda Jawa Timur pada Senin (16/1) malam resmi menahan Ferry Irawan. Ada beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan penyidik ini hingga melakukan penahanan terhadap Ferry.

"Penahanan itu kan kewenangan penyidik sebagaimana Pasal 21 KUHAP," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (16/1).

Di dalam Pasal 21 KUHAP, diatur syarat objektif bahwa penahanan bisa diberlakukan kepada tersangka yang diancam dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih.

Dalam kasus ini, Ferry dipersangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun maksimal.

"Penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tindak pidana yang ancamannya lima tahun ke atas," ucapnya.

Sejauh ini, Dirmanto mengatakan penyidik juga belum menerima permintaan penangguhan dari pihak Ferry.

Baca artikel CNN Indonesia "Venna Melinda Beber Detail KDRT Ferry di Balik Kamar Hotel Kediri" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20230117143229-234-901486/venna-melinda-beber-detail-kdrt-ferry-di-balik-kamar-hotel-kediri/2.


Venna Melinda Ferry Irawan KDRT Viral Pernikahan mantan Istri Hotman Paris Hotel Kediri


Loading...