Kuningan Raih Penghargaan Audit Kasus Stunting dari BKKBN Republik indonesia

Kuningan Raih Penghargaan Audit Kasus Stunting dari BKKBN Republik indonesia
Editor: Malda Teras Kuningan —Jumat, 16 Desember 2022 10:13 WIB

Terasjabar.id - Kuningan | Pemerintah Kabupaten Kuningan Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) dan Dinas kesehatan mendapatkan penghargaan audit kasus stunting dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia. Diserahkan melalui Zoom dan diterima oleh Bupati kuningan, H. Acep Purnama, S.H.,M.H didampingi oleh Kepala Dinas DPPKBPPPA,Trisman Supriyatna, S.Pd.,M.Pd, di Kuningan Command Centre.
Rabu, 14/12/2022.

Pencapaian tersebut didapat karena keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menangani kasus stunting sehingga kejadian stunting di Kabupaten Kuningan lambat laun mengalami penurunan yang cukup signifikan. Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024. Untuk itu Tim Audit Kasus Stunting di Kabupaten Kuningan dibentuk oleh TPPS berdasarkan Keputusan Ketua TPPS KABUPATEN KUNINGAN NOMOR: 050/KPTS. 378 DPPKBP3A-Seker TPPS/2022 dan telah melaksanakan tugasnya sejak Bulan Agustus tahun 2022.

H. Acep mengatakan, Identifikasi risiko pada audit kasus stunting dilakukan dengan menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita. Sedangkan penyebab risiko pada audit kasus stunting ini dilakukan dengan mengidentifikasi faktor penyebab langsung stunting di tingkat individu pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.

Langkah-langkah Audit Kasus Stunting Kabupaten Kuningan meliputi : pertama, Mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran; kedua, Mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa. Ketiga, Menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa; dan terakhir dengan Memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan. Ungkapnya.

H. Acep mengucapkan Terimakasih atas kepercayaan BKKBN Republik Indonesia yang telah memberikan penghargaan audit kasus stunting ini. Semoga capaian ini dapat memberikan motivasi dan suntikan semangat lebih dalam lagi pada perbaikan penanganan kasus stunting di Kabupaten Kuningan. Terimakasih juga saya ucapkan kepada Wakil Bupati Kuningan, Bapak H. Muhammad Ridho Suganda, S.H.,M.Si sebagai ketua Tim Percepatan penurunan Stunting (TPPS) yang telah bekerja dengan baik dalam menanggulangi kasus stunting di Kabupaten Kuningan. Imbuhnya.

(H. Aboy)

Kuningan Penghargaan BKKBN Indonesia Audit Stunting Trisman Supriyatna Acep Purnama


Loading...