Kuningan Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Informatif

Kuningan Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Informatif
Editor: Malda Teras Kuningan —Jumat, 9 Desember 2022 09:25 WIB

Terasjabar.id - Kuningan | Komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menerapkan tata kelola layanan informasi publik, mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Badan Publik dengan kategori informatif yang ditetapkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat. Penghargaan diterima Bupati Kuningan H. Acep Purnama, MH didampingi Sekda Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. di Gedung Sate Bandung, Kamis 8/12/2022.

pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat, menurut Ijang Faisal Ketua Komisi Informasi Jabar mengatakan, penyerahan anugerah ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Jabar. Monev tahun ini menggunakan Elektronik Monev, hal ini upaya pelayanan publik dengan digitalisasi.

Ijang Faisal menerangkan, tujuan dari Monev untuk memenuhi hak informasi masyarakat dalam mewujudkan demokrasi sehat, memberikan dorongan kepada pada Badan Publik agar akuntabel sejalan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam mendapatkan informasi berkeadilan.

Gambar

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Dalam sambutanya mengatakan, apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jabar yang telah menyelenggarakan acara penganugerahan, sekaligus menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi serta mengevaluasi capaian keterbukaan informasi publik, dan sudah mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Jabar. Dan selamat bagi peraih penghargaan.

Usai acara Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengatakan, hasil penilaian ini akan menjadi sarana untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat sebagai wujud nyata tata kelola pemerintah yang baik.

Dengan raihan penghargaan ini, Bupati Acep menyampaikan, terima kasih atas pengelolaan layanan informasi publik yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana, serta dukungan dari partisipasi masyarakat.

Penghargaan ini menjadi sarana untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam mengelola, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si yang juga selaku Sekretaris PPID utama Kabupaten Kuningan menerangkan bahwa secara kelembagaan pada PPID Utama Bupati Kuningan dan Wabup selaku Pembina, Sekda Selaku atasan PPID Utama, Ketua Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretariat PPID Utama ada di Diskominfo pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Sementara PPID Pelaksana selaku ketuanya, yaitu Sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sebagai informasi rentang nilai setiap kategori yaitu 90-100 untuk kategori Informatif, 80-89,9 kategori Menuju Informatif, 60-79,9 kategori Cukup Informatif (termasuk rendah keterbukaan informasinya), 40-59,9 kategori Kurang Informatif; dan 0-39,9 untuk kategori Tidak Informatif.

Selain Kadis Kominfo Kabupaten Kuningan hadir juga didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar Nasihin, M.Si, Kabid Persandian dan Statistik Wibawa Gumbira, S.Sos, M.Pd, Kabid Infrastruktur Acep Tisna, SH, MH, dan Kabid Aptika Hj, Engking Sarki, S.Sos.

(H. Aboy)

Kuningan Bupati Kuningan H Acep Purnama Tingkat Jawa Barat Elektronik Penghargaan Wakil Gubernur Jabar


Loading...