FAKTA-FAKTA Bom Bundir di Polsek Astana Anyar Bandung, Bawa Dua Bom dan Eks Napiter, Berstatus 'Merah'

FAKTA-FAKTA Bom Bundir di Polsek Astana Anyar Bandung, Bawa Dua Bom dan Eks Napiter, Berstatus 'Merah'
iNews
Editor: Malda Hot News —Kamis, 8 Desember 2022 10:56 WIB

Terasjabar.id - Sejumlah fakta terkait pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, terkuak. Bom meledak pukul 08.25 WIB, Rabu (7/12/2022) saat personel sedang menggelar apel pagi.
Terduga pelaku bom bunuh diri merupakan mantan napi teroris berinisial AS (34) disebut masih berstatus "merah" dalam proses deradikalisasi. Saat melakukan aksinya, ia diduga membawa dua unit bom ke lokasi. Satu bom yang meledak itu diduga melekat di tubuh pelaku.

Detik-detik kejadian, pelaku sempat menerobos barisan anggota yang sedang menggelar apel. Tak berselang lama, bom yang dibawa pelaku kemudian meledak. Bom tersebut meledak di bagian dalam Polsek depan area pintu masuk.

Tak hanya itu, beberapa jam kemudian atau tepatnya pukul 10.45 WIB, ledakan kedua terdengar keras. Namun, polisi memastikan bahwa ledakan kedua merupakan disposal atau pemusnahan bahan meledak. Tim meledakkan sisa bahan peledak yang ada di lokasi kejadian.

"Memang tadi benda yang dicurigai bahan peledak juga. Dilakukan disposal dengan peledakan di sini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di lokasi kejadian.

Simak fakta-fakta bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar sebagaimana dihimpun dari detikJabar dan detikNews:

Sempat Acungkan Senjata

Sebelum terjadinya ledakan bom, pelaku mencoba menerobos ke area polsek sembari mengacungkan senjata tajam. Kemudian pelaku bom bunuh diri mencoba menerobos barisan anggota yang sedang melaksanakan apel.

"Pukul 08.20 WIB, Polsek Astana Anyar sedang apel, satu orang laki-laki masuk ke polsek mengacungkan senjata tajam," kata Kapolres Bandung Kombes Aswin Sipayung, Rabu (7/12/2022).

"Anggota menghindar dan terjadi ledakan, pelaku membawa bom. Diduga bom bunuh diri, pelaku meninggal dunia," jelasnya.


Petugas kepolisian melakukan penjagaan ketat di depan lokasi bom bunuh diri di kawasan Astana Anyar, Bandung Foto: Dok.detikcom
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengatakan 11 orang menjadi korban ledakan bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar. Salah satu korban adalah warga sipil.

"Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan," kata Suntana.

Satu orang warga sipil yang jadi korban itu sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.

Bawa 2 Bom, 1 Melekat di Badan

Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengatakan pelaku bom bunuh diri diduga membawa dua unit bom ke lokasi. Satu bom yang meledak itu diduga melekat di tubuh pelaku.

Sedangkan satu bom lainnya ditemukan di sekitar lokasi dalam kondisi belum meledak. "Tadi ada satu yang diledakkan pelaku, dan ada satu yang kita ledakan," ucap Suntana seperti dilansir Antara.

Menurutnya, satu bom yang ditemukan itu kemudian 'didisposal' oleh anggota Gegana Brimob dengan cara diledakkan di tempat yang aman. Adapun proses disposal itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Proses disposal itu menyebabkan dentuman yang keras terdengar di sekitar lokasi.

Suntana mengatakan proyektil dari ledakan bom itu diduga berupa paku tembok hingga paku payung. Polisi pun menurutnya masih mengidentifikasi bahan peledak yang digunakan pelaku bom bunuh diri.

Eks Napiter, Berstatus 'Merah'


Terduga pelaku merupakan mantan napi teroris berinisial AS (34) atau yang kemudian diketahui bernama Agus Sujatno atau biasa dikenal dengan Agus Muslim. Wajah AS dibenarkan kakek tirinya, S (84).

Saat ditemui di kediamannya di Bandung, kakek AS mengaku telah menerima gambar AS yang tewas setelah melakukan aksi bom bunuh diri tersebut. Menurut S, AS merupakan mantan napi teroris (napiter) yang mendekam di penjara pada 2017. Ia menyebut, AS bebas bersyarat pada 2021.

"Dulu pernah dipenjara, kasus teroris juga. Tahun segitu (2017) dia dipenjaranya," katanya saat ditemui wartawan di kediamannya, dikutip dari detikJabar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition, identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim. Pelaku sebelumnya pernah ditangkap di kasus Bom Cicendo.

"Identik menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal dengan Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," ujar dia.

Situasi di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12/2022) malam pasca aksi teror bom. Foto: Bima Bagaskara/detikJabar
Sigit mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung itu 'masih merah'. Agus masih dalam proses deradikalisasi.

"Jadi yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," kata Sigit setelah meninjau lokasi kejadian.

Selain itu, Sigit mengungkap bahwa Agus masih susah diajak bicara. Agus cenderung menghindar.

"Yang bersangkutan masih susah diajak bicara. Cenderung menghindar," ucap Sigit menambahkan.

Sementara itu, Ditjen PAS menyampaikan AS telah bebas murni pada 2021 dari LP Pasir Putih, Nusakambangan. "Yang bersangkutan bebas dari Lapas Pasir Putih, bebas murni pada 14 Maret 2021 setelah menjalani 4 tahun penuh masa pidananya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti.

Baca artikel detikbali, "Deretan Fakta Pelaku Bom Polsek Astana Anyar yang Berstatus 'Merah'" selengkapnya https://www.detik.com/bali/berita/d-6449304/deretan-fakta-pelaku-bom-polsek-astana-anyar-yang-berstatus-merah.


Polsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat Bom Meledak Viral Apel Bom Bunuh diri Terorisme


Loading...