Ferdy Sambo Ungkap Motif Mengapa Tega Habisi Nyawa Brigadir J ! ''Istri Saya Diperkosa Sama Yosua, Tidak Ada Motif Lain''

Ferdy Sambo Ungkap Motif Mengapa Tega Habisi Nyawa Brigadir J !  ''Istri Saya Diperkosa Sama Yosua, Tidak Ada Motif Lain''
Kompas.com
Editor: Malda Hot News —Selasa, 6 Desember 2022 15:53 WIB

Terasjabar.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan bahwa motif satu-satunya pembunuhan ajudannya tersebut karena pelecehan seksual. Ia membantah dengan tegas adanya masalah perselingkuhan di rumah tangganya dengan Putri Candrawathi.

Pernyataan tersebut diungkapkan secara blak-blakan oleh Ferdy Sambo dihadapan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/12022). Ia menegaskan Putri Candrawathi diperkosa oleh Yosua.

“Jelasnya, istri saya (Putri Candrawathi) kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan,” tegas Ferdy Sambo.

Pengakuan Sambo mengenai motif dilontarkan untuk membantah kesaksian mantan ajudannya yang juga menjadi terdakwa pembunuhan, Richard Eliezer atau Bharada E.

Diketahui, Bharada E dalam persidangan pada Rabu (30/11/2022), memberikan kesaksian bahwa dirinya melihat seorang wanita keluar dari rumah Ferdy Sambo dalam keadaan menangis. Kesaksian itu diungkap saat dirinya hadir sebagai saksi terdakwa Bripka Ricky Rizal.

Tak sampai di situ, Bharada E juga membongkar ciri-ciri wanita tersebut berambut pendek dengan memiliki kulit sawo matang.

Namun, kesaksian Bharada E itu dengan tegas langsung ditepis oleh Ferdy Sambo. Ia juga menyemprot mantan ajudannya itu sedang "mengarang-ngarang".

“Tidak benar itu keterangan dia (Bharada E). Ngarang-ngarang,” tegas Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun berjanji bakal menanyakan perihal tersebut di persidangan. Tepatnya, Sambo ingin mengetahui siapa yang meminta Bharada E untuk mengarang keterangan seperti itu.

“Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu,” janji Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan ini, Sambo juga menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas semua perbuatan yang dirinya lakukan.

Ferdy Sambo meminta agar persidangan ini diawasi, sehingga bisa berjalan dengan adil dan objektif, terutama agar tidak ada isu lain yang berkembang.

“Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan,” kata Ferdy Sambo.

Adapun ada 11 orang saksi yang hadir dalam persidangan ini, di mana 6 orang saksi berasal dari unsur obstruction of justice.
Mereka bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai 7 orang termasuk Ferdy Sambo.

Selain Agus Nurpatria dan Ferdy Sambo, terdakwa obstruction of justice lainnya yang hadir dalam persidangan adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin. [ANTARA/Suara.com]

Ferdy Sambo Putri Candrawathi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yosua Pemerkosaan Brigadir J Jakarta Selatan


Loading...