3 Santri Diamankan Polres Kuningan Buntut Tewasnya DVN

3 Santri Diamankan Polres Kuningan Buntut Tewasnya DVN
Ilustrasi
Editor: Epenz Teras Kuningan —Selasa, 22 November 2022 13:07 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Polres Kuningan mengamankan tiga orang Santri Senior di Pondok Pesantren MTs Al'Ikhlas Desa Jambar, kecamatan Nusaherang kabupaten Kuningan, yang melakukan tindak Kekerasan terhadap DVN (15) Santri Yunior hingga meninggal dunia, pada hari Minggu (20/11/2022).


Ketiga tersangka yang diamankan Polres Kuningan yaitu, AU (17), MD (17) dan MA (17), untuk diadakan penyidikan lebih lanjut.


Pimpinan Pondok Pesantren Al'Ikhkas Drs. KH Djumhaer, M.Pd., dalam siaran Persnya membenarkan, telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum santri senior kelas 9 terhadap adik kelas santri yunior kelas 8.


Tersangka pelaku kekerasan itu langsung dikeluarkan dati Pondok Pesantren TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 21/11/2022.


Kronologisnya berawal dari perselisihan, lalu terjadi tindak kekerasan oleh ketiga oknum santri senior dengan melakukan penganiayaan terhadap DVN di kamar asrama.


Melihat kondisi DVN pingsan lalu dibawa ke klinik pesantren setempat. Namun peralatan medis tidak lengkap, akhirnya dibawa ke RSUD 1945 di jalan Sudirman Kuningan. Sayang jiwanya tak berhasil di selamatkan, DVN meninggal dunia.


Sementara itu, paman korban Suhana sempat menyusul ke RSUD, namun hanya bisa melihat wajah DVN yang sudah kaku tak bergerak.
DVN selama ini tinggal bersama kakek dan pamannya di Kadugede, sedangkan Ibunya sebagai TKI di Taiwan dan Ayahnya usaha niaga di Jawa Timur.
Menurut Suhana, ia adalah anak nomor 2 dari 3 bersaudara. Sifatnya selain pendiam ia juga dikenal sebagai anak yang baik, ujar Suhana. (H Aboy)

POlres Kuningan DVN Santri Pondok Pesantren MTs Al'Ikhlas Tindak Kekerasan


Loading...