43.892 di Kabupaten Kuningan, Dipastikan Dapat Bantuan STB

43.892 di Kabupaten Kuningan, Dipastikan Dapat Bantuan STB
Editor: Malda Teras Kuningan —Rabu, 16 November 2022 09:46 WIB

Terasjabar.id - Kuningan | Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan masyarakat kurang mampu akan mendapat bantuan Set Top Box (STB) terkait peralihan siaran TV Analog ke Digital. Penyediaan STB itu dillakukan oleh penyelenggara multiplexing (MUX), baik Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta.

Hal tersebut tertuang dalam peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Dalam regulasi tersebut tertulis dengan jelas yaitu, menugaskan lembaga penyiaran dan penyelenggara MUX untuk memastikan ketersediaan STB bagi keluarga miskin atau pemilik televisi non-digital di Indonesia.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si

“Sedangkan pemerintah sifatnya turut membantu penyediaan STB bantuan tersebut,” ujar menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, saat memberikan sambutan pada Puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-89 yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

Ada tujuh Lembaga Penyiaran pengelola MUX yang terkait komitmen untuk menyediakan STB Bantuan bagi rumah tangga miskin. Mereka, yakni MNC Group (Global TV, RCTI) SCM Group (SCTV dan INDOSIAR), Media Group (Metro TV), Nusantara TV, dan Rajawali TV, VIVA Group (TV ONE dan ANTV), dan Trans Media (Trans TV dan Trans7).

Rumah tangga miskin penerima, merujuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS), Kemensos. Tidak ada Sistem pendaftaran untuk pembagian STB. Sebab Rumah Tangga Miskin calon penerima sudah ada dalam daftar berdasarkan data DTKS.

Sebagaimana diketahui, bantuan STB hanya untuk Rumah Tangga Miskin. Penentuan Rumah Tangga Miskin penerima Bantuan STB berdasarkan pada Ketentuan teknis berupa kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan.

Dr. Wahyu Hidayah, M.Si menjelaskan, berdasarkan informasi dari Kementerian Kominfo, kuota penerima bantuan STB untuk Kabupaten Kuningan total sebanyak 43.892 unit.

“Ini adalah data per-hari ini (15/11/2022) atau data terakhir yang kami peroleh dari Project Manajemen Office (PMO) kementerian Kominfo. Padahal ajuan kami adalah sebanyak 110.709 unit, tetapi ajuan tersebut kembali diolah oleh Tim PMO STB Kemenkominfo sehingga diperoleh hasil sebanyak 43.892 unit. Sementara untuk pendistribusiannya dilaksanakan oleh vendor, vendor yang tahu by name by address nya. Sejauh ini mereka belum pernah ada yang berkoordinasi dengan kami.” Ujarnya.

Wahyu menambahkan, terkait informasi penerima bantuan, bisa diakses di website cekbantuanstb.kominfo.go.id, dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Jadi, untuk nama penerima bantuan by name by address di serahkan kepada Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Mekanisme pendistribusian di lapangan menyesuaikan kebijakan LPS, terkadang ada yang mendistribusikan sendiri, tetapi ada juga yang melalui pihak ketiga, seperti PT. POS,” terangnya.

Dikatakan Kadiskominfo, saat ini launching Program Analog Swith Off (ASO) baru dilaksanakan di wilayah Jabodetabek pada 2 November 2022, sementara untuk wilayah Jawa Barat launching rencananya akan dilaksanakan pada sekitar tanggal 24 November 2022. “Informasi ini kami dapatkan hari ini dari Kemenkominfo”, imbuhnya.

(H. Aboy)

STB TV Analog Viral Siaran Digital MUX Swasta Dr Wahyu Hidayah


Loading...