Berikut Fakta Terbaru Kasus Wanita Bercadar Todongkan Senpi FN di Istana Negara

Berikut Fakta Terbaru Kasus Wanita Bercadar Todongkan Senpi FN di Istana Negara
Siti Elina Tersangka Teror: Penjelasan hingga Motif Terobos Istana | Foto: Dok. Polisi
Editor: Epenz Hot News —Sabtu, 29 Oktober 2022 14:31 WIB

Terasjabar.id - Masih ingat kasus wanita bercadar, Siti Elina yang menodongkan pistol ke anggota Paspampres di Istana Negara belum lama ini. Sampai dalam proses pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui pelaku hanya banyak diam dan terkesan tidak koorporatif.

Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Penanganan kasus upaya penyerangan di Istana presiden yang terjadi pada hari Selasa 25 Oktober 2022 lalu, saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” katanya melansir Suara.com

Pelaku Siti Elina tidak kooperatif, bahkan hingga kini, pelaku masih diam.“Hingga saat ini yang bersangkutan Saudari, SE, masih diam dan belum koperatif,” katanya.

Barang bukti terkait kasus wanita bercadar yang nekat terobos Istana Negara. (Suara.com/Faqih)
Barang bukti terkait kasus wanita bercadar yang nekat terobos Istana Negara. (Suara.com/Faqih)

JM guru ngaji dari Siti Elina sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme.

“Iya JM juga sudah (jadi tersangka). Dia kan statusnya gurunya,” ucap Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Melansir Suara.com, JM resmi menjadi tersangka pada Kamis (26/10/2022). Namun hingga kini, Aswin tidak menjelaskan detail peran dari guru ngaji tersebut. 

Disadur dari Suara.com 

Siti Elina Pistol Istana Negara Paspampres Pemeriksaan


Loading...