Razia Hunian Lapas Kelas IIA Kuningan Temukan 8 Sajam

Razia Hunian Lapas Kelas IIA Kuningan Temukan 8 Sajam
Editor: Epenz Teras Kuningan —Sabtu, 1 Oktober 2022 09:41 WIB

Kuningan, Terasjabar.id -- Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 Tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas dan Rutan berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Nomor: W11.PAS.PAS.5.PK.02.10.01 - 962.

Dalam mewujudjan suasana kondusif di dalam Lapas, Sipir Lapas Kelas IIA Kuningan Jawa Barat melakukan razia Kamar Hunian Warga Binaan, untuk meminimalisir Barang-Barang Terlarang di dalam Lapas. Razia dilakukan dari kamar ke kamar hunian dan berhasil merazia sejumlah barang terlarang, Kamis (29/09/2022).

Kalapas Gumilar Budirahayu saat ditemui mengatakan, razia dilakukan malam jumat mulai pukul 20.00 WIB sampai selesai, dilaksanakan di seluruh kamar hunian Blok Waduk Darma Lapas Kelas IIA Kuningan.


Tujuan dari razia ini ujar Gumilar, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan lapas kelas IIA, dalam mengantisipasi barang-barang terlarang dan telah ditemukan beberapa barang yang di amankan, ungkapnya.

Gambar
Sementara itu, Menurut Gumilar, barang hasil dari penggeledahan tersebut antara lain berupa, handphone 4 buah, kabel usb 8 buah, adaptor 11 buah, headset 5 buah
terminal colokan 3 buah, sikat gigi 19 buah
tali 3 gulung, kerokan jenggot 20 buah
pemanas air 1 buah, pemanas air rakitan 6 buah barbel 1 buah, sajam 8 buah, 5 botol kaca, gunting kuku 2 buah, pinset 1 buah
paku 1 plastik, obeng 1 buah, dudukan obat nyamuk 5 buah dan uang Rp 500.000.
Selain korek gas 50 buah, mangkok dan piring kaca 13 buah, kartu gaple 4 buah, 12 sendok stanless, 1 gelas kaca, 1 gelas stanles 1, dudukan handphone 4 buah, spatula 1 buah, gabus karet 1 kresek, kayu bakar 1 ikat, 1 solder, kunci pas dan tinol 1 gulung.

Kalapas Gumilar berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang didalam Lapas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas, Imbuhnya. (H. Aboy)

Razia Lapas Kelas IIA Kuningan Sajam


Loading...