Pemuda Ciputat Dipenjarakan Usai Mengaku Kerabat Jenderal

Pemuda Ciputat Dipenjarakan Usai Mengaku Kerabat Jenderal
tribun news.com
Editor: Admin Hot News —Kamis, 8 Juli 2021 08:45 WIB

Terasjabar.id --Seorang pemuda berinisial RMBF (21) ditangkap meski tak ditahan usai beradu mulut dengan aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP saat terkena razia masker di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Peristiwa tersebut turut terekam dalam sebuah rekaman video dan menjadi viral di media sosial.

Salah satunya diunggah akun Instagram @tangsel.info. Dalam video itu, pemuda tersebut menolak ditindak meski tak memakai masker. Tak hanya itu, ia mengaku memiliki kerabat berpangkat jenderal bintang dua di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Berkaitan dengan pengakuan warga tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono telah membantah kaitan kekerabatan antara pemuda tersebut dengan pejabat di lembaganya.

Pemuda tersebut akhirnya diciduk oleh jajaran Polres Tangerang Selatan pada Rabu (7/7), di daerah Ciputat. Usai diperiksa, polisi pun menetapkan pemuda tersebut sebagai tersangka. "Tersangka kami kenakan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 1 tahun," tutur Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Rabu (7/7).

Pemuda tersebut tak ditahan lantaran ancaman hukuman pidana maksimalnya kurang dari lima tahun penjara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Iman, pengakuan pemuda tersebut yang menyatakan memiliki kerabat seorang jenderal adalah tidak benar. Menurutnya, klaim pemuda tersebut memiliki kerabat seorang jenderal bertujuan untuk menakut-nakuti petugas yang sedang melakukan razia protokol kesehatan. Baca juga: Catut Nama Badrodin Haiti, Penipu Seleksi Akpol Raup Rp4,7 M "Viral di pemberitaan online bahwa yang bersangkutan mengaku memiliki saudara jenderal, namun setelah diklarifikasi pernyataan tersebut tidak benar," ucap Iman. Di sisi lain, Iman menegaskan bahwa pihaknya tak pandang bulu untuk menindak setiap pelanggar aturan protokol kesehatan. Termasuk, jika orang yang melanggar tersebut adalah kerabat seorang jenderal ataupun pejabat lainnya. "Keselamatan masyarakat yang utama, sehingga hukum tidak pandang bulu dan harus ditegakkan," tutup dia.

FOLLOW JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


(CNN INDONESIA

berita viral viral ppkm


Loading...