TERASJABAR.ID – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meninjau Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, untuk memastikan pedagang kaki lima tidak lagi berjualan di atas pedestrian dan saluran air sehingga kebersihan serta ketertiban kawasan Surya Kencana terjaga.
Dedie A. Rachim menegaskan, Pemerintah Kota Bogor tidak melarang warga berdagang selama mengikuti aturan, menjaga kebersihan, serta tidak menggunakan fasilitas umum yang mengganggu aktivitas masyarakat.
“Saya larang (aktivitas PKL di Jalan Pedati). Intinya, Pemkot tidak melarang berjualan selama memenuhi aturan dan ketentuan, tidak melanggar, serta sampahnya tidak dibuang sembarangan dan ketertiban serta kebersihan dijaga,” ujar Dedie.
Kawasan Jalan Pedati kini terlihat lebih tertib setelah pedagang yang sebelumnya berjualan di atas trotoar dan drainase mulai berkurang.
Data Pemerintah Kota Bogor menunjukkan timbulan sampah di kawasan tersebut turun dari sekitar 20 ton menjadi 8 ton setelah penataan pedagang dilakukan.
Pemerintah Kota Bogor memindahkan pedagang ke Pasar Jambu agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi trotoar dan saluran air.
“PKL yang sebelumnya ada telah kami ajak untuk menempati Pasar Jambu, dan mereka setuju. Secara bertahap, kami juga memberikan insentif,” ujar Dedie.
















