TERASJABAR.ID – Rencana penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Lodaya 2026 di Kabupaten Tasikmalaya resmi ditunda. Operasi yang sedianya mulai Senin 8 Juni 2026 selama 14 hari batal digelar sesuai jadwal.
Informasi penundaan disampaikan Satlantas Polres Tasikmalaya setelah menerima arahan Dirlantas Polda Jawa Barat. Pengumuman serupa juga diunggah RTMC Polda Jabar melalui media sosial resmi. Kepastian jadwal baru masih menunggu komando Korlantas Polri.
Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi menjelaskan penundaan bersifat sementara. Tadi malam kami dapat pemberitahuan dari Dirlantas. Operasi Patuh Lodaya 2026 ditunda sampai ada jadwal baru dari Korlantas, ujarnya.
Penundaan dilakukan karena Korlantas Polri memusatkan seluruh sumber daya untuk persiapan peringatan HUT ke 80 Bhayangkara pada 1 Juli 2026. Korlantas juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perubahan jadwal mendadak ini.
AKP Didit menegaskan semua teknis lapangan sudah siap. Personel sudah dibariskan, plotting titik sudah ditentukan, dan target operasi sudah disiapkan jauh hari. Tapi untuk saat ini harus ditunda dulu karena ada dinamika penugasan nasional.
Meski ditunda, fokus Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak berubah. Sasaran utama tetap pelanggaran rawan kecelakaan. Tiga target utama adalah penggunaan knalpot brong, nomor polisi tidak sesuai spesifikasi Samsat, dan TNKB tidak sesuai peruntukan kendaraan.
Yang paling banyak kami temukan di lapangan itu knalpot tidak standar dan nopol asal cetak. Ini yang mau kami tertibkan, kata AKP Didit. Pelanggaran seperti ini merusak estetika lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kebisingan serta konflik di jalan.
Hingga berita ini ditulis belum ada kepastian kapan Operasi Patuh Lodaya 2026 akan kembali dijalankan. Satlantas mengimbau pengendara tetap tertib berlalu lintas meski operasi belum dimulai. Kedisiplinan di jalan tidak boleh menunggu ada razia. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.(*)

















