TERASJABAR.ID – Modus isi bensin, pelaku eksekusi isi laci SPBU Rancamaya, Singaparna, Kab. Tasikmalaya. Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil bongkar kasus curat ini. Pelaku berinisial FF (23) dibekuk usai aksi nekatnya terekam jelas CCTV.
Plt. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, mengatakan, FF diciduk di Cigalontang, setelah sempat jadi buron. “Sempat kabur, tapi jejak digital nggak bisa bohong. CCTV yang bicara,” tegas Agus dalam konfrensi lersnya, Kamis (16/4/2026).
Menurut dia, insiden itu terjadi pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 00.50 WIB, saat SPBU 33.46401 di Jl. Sentral, Desa Cikunten, Kec. Singaparna mulai sepi. Pada saat sepi itu, FF datang boncengan dengan temannya berinisial IR, naik Honda Beat.
“Di lokasi, FF main drama. Dia pura-pura jadi pembeli biasa. Bahkan nyuruh IR maju ke antrean buat isi bensin, biar petugas sibuk. Begitu situasi semua lengah, FF turun dari motor. Jalan santai ke jalur tengah, targetnya laci penyimpanan uang operasional,” tuturnya.
Sekali buka, satu tas berisi uang Rp8.948.000 langsung disikat. Tas itu diselipin ke balik jaket. “Tanpa bilang apa-apa ke IR, FF langsung ngajak cabut. IR nggak tahu temannya baru aja nyuri,” jelas Ipda Agus.
Petugas SPBU baru sadar uang raib beberapa menit kemudian. Laporan masuk lewat Edis Rahmat Hidayat. Tim buser langsung olah TKP. Rekaman CCTV diputar, wajah dan gerak-gerik FF terbaca semua. Info warga pun mengarah ke Cigalontang.
Tak butuh lama, FF keok di Cigalontang. Barang bukti ikut disita termasuk Honda Beat hitam Z 6670 RB, jaket dan celana panjang hitam dengan polet garis putih yang sama persis kayak di CCTV.
Sekarang FF terpaksa menginap di sel Mapolres Tasikmalaya. Ia dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.*















