Kemudian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) juga didesain agar sekolah menjadi meeting point dan melting point bagi anak dari berbagai latar belakang.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang pada tahun 2026 untuk pertama kalinya akan disalurkan kepada 888.000 murid TK di seluruh Indonesia dengan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Langkah ini diambil guna mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun, yang akan diperkuat melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian Desa untuk memastikan setidaknya tersedia satu TK di setiap desa.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan pesan mengenai esensi dari seluruh kebijakan pendidikan yang sedang dijalankan pemerintah saat ini, bahwa guru harus mendidik dengan penuh kasih sayang tanpa diskriminasi.
”Kata kunci dalam pendidikan itu adalah memuliakan. Kita harus memuliakan ilmu, memuliakan guru, dan yang paling utama adalah memuliakan murid-murid kita. Semua anak, apa pun latar belakang dan kondisinya, harus kita terima dan kita muliakan di sekolah sebagai rumah kedua mereka,” ucap Abdul Mu’ti.***
Sumber: Siaran Pers Kemendikdasmen
















