Mendikdasmen menekankan bahwa berbagai program prioritas pendidikan nasional, seperti transformasi pembelajaran, akan sulit tercapai jika fasilitas dasar tidak memadai.
”Kalau sudah pagi-siang begitu, beberapa program kami mungkin tidak bisa berjalan dengan baik. Tadi kami di lapangan sudah menghitung untuk mengubahnya agar ada penambahan ruang kelas baru, sehingga ruang kelasnya menjadi mencukupi,” tegas Abdul Mu’ti.
Saat di SMA Negeri 1 Batam, Mendikdasmen memaparkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 triliun secara nasional untuk merevitalisasi 11.744 satuan pendidikan pada tahun 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa prioritas revitalisasi dialokasikan bagi sekolah yang terdampak bencana, sekolah di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), serta sekolah dengan kondisi rusak berat.
Dalam pelaksanaannya, melalui kunjungan kerja dan peninjauan langsung kondisi di lapangan membantu untuk memberikan gambaran yang lebih jelas sehingga dapat dilakukan penyesuaian kebijakan bagi sekolah-sekolah tertentu, salah satunya di Batam.
Selain aspek fisik melalui gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Mendikdasmen juga menyoroti pentingnya budaya sekolah yang aman dan nyaman dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 yang menjadi payung hukum untuk menciptakan lingkungan belajar yang melindungi dan menghargai martabat setiap murid.
Kebijakan pendidikan lainnya yang disampaikan meliputi peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru melalui beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), serta terobosan metode pembelajaran mendalam (Deep Learning) agar pembelajaran berlangsung reflektif, bermakna, dan menyenangkan.
















