terasjabar.id
Kamis, 7 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 7 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap

Ivan W. by Ivan W.
7 Mei 2026 15:43
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap

TERASJABAR.ID – Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk dalam aspek kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa keberadaan Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu Kemendikdasmen memastikan bahwa penataan guru dan tenaga kependidikan menjadi agenda prioritas dalam transformasi birokrasi pendidikan.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah wajib melakukan penataan pegawai non-ASN.

Hal ini mencakup penataan secara bertahap pegawai non-ASN baru bagi instansi pusat maupun daerah guna memastikan sistem kepegawaian yang lebih akuntabel.

Aturan ini dirancang untuk memberikan kepastian status bagi pegawai pemerintah, termasuk guru dan tenaga kependidikan.

Dalam merespons aturan tersebut, Kemendikdasmen mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

RELATED POSTS

Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional

Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026

ADVERTISEMENT

Pemerintah menegaskan bahwa Guru Non-ASN yang telah terdata dan masih aktif mengajar tetap dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan optimal, sekaligus memberikan kepastian bagi para guru.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASNGuruKemendikdasmen
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru
News

Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

3 Mei 2026 18:03
Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional
Pendidikan

Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional

3 Mei 2026 14:56
Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup
News

Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup

29 Apr 2026 06:30
Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan
Daerah

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

27 Apr 2026 19:32
Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026
News

Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026

23 Apr 2026 19:07
Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Bekasi Tekankan Kualitas Pelayanan Publik
Daerah

Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Bekasi Tekankan Kualitas Pelayanan Publik

20 Apr 2026 16:49
Next Post
MG 4X Muncul di Showroom China, Usung Fitur Canggih dan Jarak 610 Km

MG 4X Muncul di Showroom China, Usung Fitur Canggih dan Jarak 610 Km

Chery QQ3 Diprediksi Jadi Penantang Baru di Segmen EV Indonesia

Chery QQ3 Diprediksi Jadi Penantang Baru di Segmen EV Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

6 Mei 2026 15:45
Yay! Grill Bandung Buka Loker 3 Posisi Sekaligus Buat Lulusan SMA SMK

Yay! Grill Bandung Buka Loker 3 Posisi Sekaligus Buat Lulusan SMA SMK

1 Mei 2026 15:25
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

0
Mitigasi Dampak El Nino, Pemerintah Perkuat Stok Cadangan Pangan dari Produksi Dalam Negeri

Sektor Pertanian Tetap Menjadi Penopang Ekonomi Nasional, Ini Data BPS

0
Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

0
Andrew Jung: Persib Harus Menang di Semua Pertandingan Sisa

Andrew Jung: Persib Harus Menang di Semua Pertandingan Sisa

0
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
Mitigasi Dampak El Nino, Pemerintah Perkuat Stok Cadangan Pangan dari Produksi Dalam Negeri

Sektor Pertanian Tetap Menjadi Penopang Ekonomi Nasional, Ini Data BPS

7 Mei 2026 16:54
Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

7 Mei 2026 16:35
Andrew Jung: Persib Harus Menang di Semua Pertandingan Sisa

Andrew Jung: Persib Harus Menang di Semua Pertandingan Sisa

7 Mei 2026 16:32
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.