TERASJABAR.ID – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI akan melakukan pemantauan langsung terhadap kualitas layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi.
Pengawasan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kapasitas kamar hotel, layanan konsumsi, hingga upaya pencegahan keberangkatan jemaah nonprosedural.
Pernyataan itu disampaikan usai ia melepas keberangkatan jemaah haji Kloter KJT-24 di Bandara Kertajati, Majalengka, Minggu (10/5/2026).
“Ada beberapa catatan yang mungkin nanti juga kita di lapangan akan melihat. Yang pasti kita akan berpedoman, berpatokan pada hasil Panja ini semua,” ujar Cucun.
Ia mengatakan, Timwas DPR RI akan memastikan seluruh kesepakatan pelayanan haji yang sebelumnya dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) DPR benar-benar diterapkan di lapangan, khususnya terkait akomodasi jemaah.
Cucun menyampaikan bahwa Timwas akan berpedoman pada hasil kesepakatan Panitia Kerja (Panja) DPR RI terkait penyelenggaraan haji.
Ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh standar layanan yang telah disepakati benar-benar diterapkan di lapangan, terutama dalam hal akomodasi jemaah.
Ia menyoroti persoalan penempatan kamar hotel yang idealnya diisi empat orang.
Menurutnya, perlu dipastikan tidak terjadi kelebihan kapasitas yang tidak sesuai standar.
Namun, ia juga menyatakan bahwa penyesuaian masih bisa ditoleransi jika kamar memiliki ukuran yang cukup luas dan tetap layak huni.
Selain akomodasi, Cucun juga menyoroti layanan katering yang masih menimbulkan keluhan dari jemaah.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan utama yang muncul bukan pada kualitas makanan, melainkan pada variasi menu yang dianggap kurang beragam sehingga menimbulkan kejenuhan.
Evaluasi menyeluruh, lanjutnya, akan dilakukan bersama para pemangku kepentingan, termasuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi maupun di Indonesia, guna meningkatkan kualitas layanan ke depan.
Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap jemaah nonprosedural kini semakin ketat.
Menurutnya, koordinasi antar kementerian dan lembaga telah diperkuat sehingga tidak ada lagi peluang bagi individu tanpa visa haji resmi untuk berangkat ke Tanah Suci, karena seluruh calon jemaah kini akan melalui proses skrining yang lebih
















