TERASJABAR.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, memberikan respons positif terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diwajibkan bagi keluarga mampu atau anak-anak dari kalangan ekonomi atas.
Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan sinyal penting bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan bantuan sosial dan program kesejahteraan masyarakat.
“Pernyataan Pak Presiden ini adalah sinyal kuat untuk memperbaiki tata kelola kita. Prinsip keadilan dan ketepatan sasaran harus menjadi panglima dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Jangan sampai anggaran yang besar ini justru dinikmati oleh mereka yang secara ekonomi sudah mandiri,” ujar Matindas,sebagaimana ditulis Parlementaria pada Minggu (10/5/2026).
Matindas menilai bahwa arahan Presiden tersebut menegaskan pentingnya prinsip keadilan dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program.
Ia menyoroti pentingnya pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar benar-benar akurat dan sesuai kondisi di lapangan.
Dengan data yang valid, program MBG diharapkan bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang benar-benar membutuhkan asupan gizi tambahan.
Selain itu, Matindas menekankan perlunya sistem distribusi yang transparan untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau kebocoran anggaran.
Ia juga menilai kebijakan Presiden sebagai bentuk edukasi publik mengenai nilai kesetiakawanan sosial, di mana masyarakat mampu secara sukarela mengalihkan manfaat kepada yang lebih membutuhkan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi program tersebut.
Menurutnya, MBG tidak boleh sekadar menjadi program distribusi makanan, tetapi harus menjadi bagian dari upaya perbaikan sistem logistik pangan nasional serta instrumen efektif dalam penanggulangan stunting dan kemiskinan, tanpa membebani keuangan negara akibat tata kelola yang buruk.-***

















