TERASJABAR.ID – Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu memberikan dampak berganda terhadap berbagai sektor.
Pemerintah terus memacu pengembangan industri ini melalui sinergi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian dengan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pengembangan industri olahraga nasional perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar penguatan industri nasional dan kemandirian ekonomi.
“Industri olahraga nasional memiliki potensi besar. Dalam lima tahun terakhir, industri alat olahraga nasional mencatatkan surplus neraca perdagangan, dengan ekspor tahun 2025 tumbuh sebesar 5 persen,” kata Menperin dalam keterangannya.
Menperin menjelaskan, produk alat olahraga nasional telah berhasil menembus pasar ekspor utama seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Belanda. Oleh karena itu, sinergi dengan Kemenpora dinilai penting untuk semakin mengoptimalkan potensi tersebut.
Namun demikian, Menperin juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi industri dalam negeri, khususnya terkait penetrasi di pasar domestik.
“Meskipun capaian ekspor membanggakan, produk dalam negeri belum sepenuhnya menjadi pilihan utama di pasar domestik, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan kegiatan olahraga nasional,” tuturnya.
















