TERASJABAR.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan “Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027” di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi momentum nasional untuk memperkuat tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar berjalan lebih transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
SPMB Ramah diangkat sebagai semangat bersama bahwa penerimaan murid baru bukan sekadar proses administratif tahunan, melainkan bagian dari layanan publik pendidikan.
Melalui SPMB Ramah, pemerintah ingin memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan bermutu, termasuk anak dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, anak terdampak bencana, serta kelompok rentan lainnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
SPMB bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan instrumen pelayanan publik yang krusial dalam menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
SPMB Ramah dirancang untuk memastikan bahwa hambatan ekonomi, kondisi disabilitas, domisili, maupun latar belakang sosial tidak menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh hak dasar pendidikan.
Dengan demikian, keberhasilan SPMB bukan hanya tentang proses penerimaan murid baru, tetapi tentang upaya negara memastikan masa depan anak-anak Indonesia yang dimulai dari akses pendidikan.

















