TERASJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha melalui kegiatan Fasilitasi Pengumpulan Data Kajian Sertifikasi Halal melalui Skema Self-Declare yang digelar di Ruang Publik Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jabar, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM, sekaligus memperkuat posisi Jawa Barat sebagai salah satu daerah dengan capaian sertifikasi halal tertinggi di Indonesia.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Diskuk Jabar, Widyaningsih, S.E., M.M, menyebut capaian sertifikasi halal di Jawa Barat hingga 2025 menunjukkan hasil yang sangat progresif.
“Target jumlah produk tersertifikasi halal Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar 644.116 produk. Kita patut bersyukur dan mengapresiasi kerja keras bersama, karena pencapaian kumulatif hingga tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat progresif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, total sertifikat halal yang telah terbit di Jawa Barat mencapai 875.908 sertifikat, dengan jumlah produk bersertifikat halal sebanyak 2.281.615 produk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.382.240 produk diperoleh melalui jalur self declare, sementara 899.375 lainnya melalui jalur reguler.
Meski capaian tersebut telah melampaui target, Widyaningsih menegaskan percepatan sertifikasi halal harus terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha yang mampu meningkatkan daya saing produknya.
“Meskipun pencapaian ini telah melampaui target, akselerasi tidak boleh berhenti,” katanya.
Pada tahun 2026, sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat juga bergerak secara serentak untuk memperluas fasilitasi sertifikasi halal di berbagai sektor usaha.
















