TERASJABAR.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Gufron menegaskan, seluruh proses penerimaan peserta didik dilakukan sesuai aturan dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa membantu meloloskan calon murid ke sekolah tertentu melalui jalur tidak resmi.
“Dinas Pendidikan beserta jajaran, tim SPMB, dan para kepala sekolah menginginkan proses SPMB berjalan transparan. Hindari hal-hal yang merugikan masyarakat seperti pungli, gratifikasi, ataupun iming-iming dari oknum yang mengaku bisa memasukkan siswa ke sekolah tertentu. Itu tidak benar,” ujar Asep di Kantor Disdik Kota Bandung, Rabu, ( 20/05/2026.)
Menurutnya, masyarakat perlu lebih waspada terhadap tawaran bantuan masuk sekolah yang berujung pada praktik transaksional.
“Jangan mudah percaya jika ada pihak yang menawarkan bantuan untuk masuk ke sekolah tertentu, apalagi jika disertai permintaan imbalan. Itu jelas tidak dibenarkan,” katanya.
Asep mengungkapkan, Disdik Kota Bandung juga terus melakukan langkah mitigasi guna mencegah potensi praktik jual beli kursi selama pelaksanaan SPMB.
“Kami tetap melakukan mitigasi risiko. Jika ada potensi pelanggaran, tentu sudah disiapkan langkah antisipasinya,” ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan bersih, jujur, dan berintegritas.
“Kami sangat berharap dukungan dari teman-teman media, baik cetak maupun elektronik, untuk membantu menginformasikan jika ada hal-hal yang dapat mengganggu pelaksanaan SPMB yang baik dan transparan di Kota Bandung,” ujarnya.
Selain itu, Disdik Kota Bandung membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses SPMB, baik terkait pendataan maupun pendaftaran.
“Kalau ada yang belum memahami prosesnya, silakan datang ke Dinas Pendidikan atau ke sekolah. Sampaikan kesulitannya, nanti akan dibantu oleh tim kami,” kata Asep.
Saat ini, tahapan SPMB masih memasuki masa pendataan calon murid baru hingga 5 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi dibuka pada 8–12 Juni 2026, sedangkan jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 22–26 Juni 2026.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Disdik Kota Bandung juga tetap menyediakan jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) bagi masyarakat kurang mampu yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
SPMB Tahun 2026 dengan sejumlah perubahan penting, terutama pada jalur prestasi dan mekanisme pendaftaran yang kini dibagi menjadi dua tahap.
Asep meminta para orang tua memahami seluruh jalur, kuota, hingga tahapan pendaftaran agar proses penerimaan berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan saat pengajuan.
“SPMB memiliki lima tahapan utama, mulai dari pendataan, pendaftaran, seleksi, pengumuman hingga daftar ulang. Orang tua harus memahami setiap prosesnya agar tidak keliru saat melakukan pendaftaran,” ujarnya.
Salah satu perubahan utama tahun ini terdapat pada jalur prestasi jenjang SMP. Tes Terstandar Daerah (TTD) resmi dihapus dan digantikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari pemerintah pusat yang mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa.
Asep menjelaskan, jalur prestasi kini hanya terdiri dari dua kategori, yaitu prestasi nilai rapor dan prestasi penghargaan atau perlombaan.
“Nantinya nilai TKA akan masuk ke komponen jalur prestasi nilai rapor. Jadi mekanismenya berbeda dibanding tahun sebelumnya,” katanya.
Komposisi kuota jalur prestasi juga berubah. Jika sebelumnya jalur nilai rapor hanya 7,5 persen, kini meningkat menjadi 15 persen. Sedangkan prestasi perlombaan dan penghargaan sebesar 10 persen.
Adapun kuota penerimaan SMP tahun 2026 terdiri dari:
Jalur domisili 40 persen
Afirmasi 30 persen
Prestasi 25 persen
Mutasi 5 persen
Sementara untuk jenjang SD:
Domisili 80 persen
Afirmasi 15 persen
Mutasi 5 persen
Disdik Kota Bandung juga menerapkan sistem pendaftaran dua tahap. Tahap pertama dibuka untuk jalur prestasi dan afirmasi, sedangkan tahap kedua untuk jalur domisili dan mutasi.
Dengan skema tersebut, peserta yang belum lolos pada tahap pertama masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi di tahap berikutnya.
“Kalau tidak lolos di jalur prestasi, masih bisa mencoba di jalur domisili pada tahap kedua. Jadi peluangnya lebih fleksibel,” ujar Asep.
Selain perubahan jalur, Disdik juga mengingatkan pentingnya ketepatan titik koordinat rumah pada jalur domisili.
Untuk membantu masyarakat, Disdik Kota Bandung membuka layanan help desk terpadu bersama Disdukcapil dan Dinas Sosial guna menangani berbagai kendala administrasi dan data kependudukan.
Masyarakat juga diminta aktif menggunakan kanal pengaduan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran atau kendala selama proses SPMB berlangsung.
“Pengaduan bisa disampaikan melalui website resmi. Kami siap menindaklanjuti secepat mungkin agar pelaksanaan SPMB tetap berjalan jujur dan transparan,” tuturnya.
Informasi lengkap terkait pelaksanaan SPMB Kota Bandung Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diakses melalui situs
spmb.bandung.go.id
















