Pemerintah mencatat angka kemiskinan ekstrem turun dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0,78 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 3,56 juta orang menjadi 2,2 juta orang.
Sebanyak 0,48 persen penduduk miskin ekstrem telah meningkat kesejahteraannya. Bantuan sosial tercatat telah menjangkau 8,56 juta keluarga miskin.
Capaian itu terus dipercepat dengan waktu yang tersisa dalam 2026. Tahap lanjutan intervensi akan difokuskan pada 16.550 desa dan kelurahan prioritas sesuai Kepmenko Pemberdayaan Masyarakat Nomor 6 Tahun 2026 agar target 0 persen kemiskinan ekstrem pada akhir 2026 dapat tercapai.
“Daerah-daerah prioritas yang disasar adalah 16.550 desa/kelurahan sesuai dengan Kepmenko Pemberdayaan Masyarakat No.6 Tahun 2026,” kata Muhaimin.
“Kita akan terus bekerja keras untuk mencapai target 0% pada tahun 2026 dan maksimal 5% pada tahun 2029,” imbuhnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem diperkuat melalui penggunaan DTSEN oleh seluruh kementerian dan lembaga, terutama guna menajamkan sasaran berdasarkan kelompok desil, sehingga target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 dapat tercapai.***
Sumber: Siaran Pers Bapanas

















