terasjabar.id
Kamis, 16 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Bongkar Peran Provokator di Balik Rencana Penyerangan Brimob Cikeas, 4 Orang Diamankan

Eka Purwanto by Eka Purwanto
1 Sep 2025 01:08
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Bongkar Peran Provokator di Balik Rencana Penyerangan Brimob Cikeas, 4 Orang Diamankan

Empat tersangka provokasi serangan Mako Brimob Cikeas. (Foto: Antara)

TERASJABAR.ID – Polres Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas.

Penetapan ini dilakukan setelah aparat mengamankan 17 terduga pelaku dalam operasi pengamanan di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8) malam.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran signifikan dalam menyebarkan ajakan penyerangan melalui pamflet provokatif di media sosial sejak siang hingga malam.

“Tersangka M bertindak sebagai provokator sekaligus membawa senjata tajam. Bukti digital dan barang bukti sajam memperkuat perannya dalam kasus ini,” kata Wikha, seperti ditulis Antara pada Senin, 1 September 2025.

Tersangka pertama berinisial M, warga Tangerang Selatan, berperan sebagai provokator sekaligus membawa dua senjata tajam.

BACA JUGA: Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat, Tolak Kekerasan dalam Aksi

Dari ponselnya, polisi menemukan pamflet digital berisi ajakan menyerang Brimob Cikeas.

Tersangka kedua, AS asal Bogor, menyiapkan poster-poster provokatif untuk ditempelkan di sekitar lokasi.

Poster tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, RP, juga warga Bogor, ditangkap dengan barang bukti sebotol bahan bakar Pertamax yang disiapkan untuk aksi pembakaran.

Ia dijerat pasal percobaan pembakaran.
Tersangka keempat, BS, terbukti menyebarkan pesan provokatif melalui grup WhatsApp, termasuk ajakan menyerang hingga mengancam membunuh aparat.

Ia juga turut menyebarkan pamflet digital.

Keempatnya dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari UU ITE, pasal penghasutan KUHP, hingga UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.

Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari enam hingga 12 tahun penjara.

Sementara itu, 13 orang lainnya yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan mendalam.

RELATED POSTS

Polisi untuk Negara atau Bangsa?

Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK

Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti

DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal

Polisi menyebut mereka diamankan dalam kelompok kecil.

Penyidikan turut didukung tim Bareskrim Polri guna memetakan lebih jauh jaringan provokasi ini.-***

Tags: Penyerangan Brimob CikeaspolisiProvokator
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi untuk Negara atau Bangsa?
Berita Utama

Polisi untuk Negara atau Bangsa?

10 Okt 2025 07:19
Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK
Berita Utama

Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK

4 Okt 2025 05:44
Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek
News

Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek

2 Okt 2025 14:40
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti
News

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti

26 Sep 2025 11:23
DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal
News

DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal

21 Sep 2025 18:58
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang, 5 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap
News

Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang, 5 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap

11 Sep 2025 18:29
Next Post
Dari Panggung Musik Masuk Politik, Langkah Nafa Urbach Terhenti di Tengah Jalan

Dari Panggung Musik Masuk Politik, Langkah Nafa Urbach Terhenti di Tengah Jalan

Indonesia 1998 vs 2025! Dua Zaman, Satu Amarah

Indonesia 1998 vs 2025! Dua Zaman, Satu Amarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Pegang Tiket ke Piala Dunia 2026

Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Pegang Tiket ke Piala Dunia 2026

16 Okt 2025 11:03
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Roy Suryo Ungkap Dugaan “Pasal Selundupan” yang Diterbitkan KPU untuk Gibran

16 Okt 2025 10:40
Pemkab Kuningan Berikan Bantuan 95 Kambing Bagi Peternak di Kecamatan Hantara yang Rawan Serangan Macan Tutul

Pemkab Kuningan Berikan Bantuan 95 Kambing Bagi Peternak di Kecamatan Hantara yang Rawan Serangan Macan Tutul

16 Okt 2025 10:22
Bursa Transfer Januari, AC Milan dan Juventus Pantau Kim Min-jae

Bursa Transfer Januari, AC Milan dan Juventus Pantau Kim Min-jae

16 Okt 2025 10:03

Recent News

Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Pegang Tiket ke Piala Dunia 2026

Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Pegang Tiket ke Piala Dunia 2026

16 Okt 2025 11:03
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Roy Suryo Ungkap Dugaan “Pasal Selundupan” yang Diterbitkan KPU untuk Gibran

16 Okt 2025 10:40
Pemkab Kuningan Berikan Bantuan 95 Kambing Bagi Peternak di Kecamatan Hantara yang Rawan Serangan Macan Tutul

Pemkab Kuningan Berikan Bantuan 95 Kambing Bagi Peternak di Kecamatan Hantara yang Rawan Serangan Macan Tutul

16 Okt 2025 10:22
Bursa Transfer Januari, AC Milan dan Juventus Pantau Kim Min-jae

Bursa Transfer Januari, AC Milan dan Juventus Pantau Kim Min-jae

16 Okt 2025 10:03
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.