terasjabar.id
Selasa, 19 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ungkap Tipu Gelap Berkedok Pengurusan Dapur SPPG, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
19 Mei 2026 16:50
in Daerah, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Ungkap Tipu Gelap Berkedok Pengurusan Dapur SPPG, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pengungkapan tipu gelap berkedok pengurusan dapur SPPG

TERASJABAR.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) berkedok pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mencatut nama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus tersebut, sedikitnya 14 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp1,963 miliar.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (19/5/2026), yang dihadiri Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Dirkrimum Kombes Pol. Ade Sapari dan Wakil Kepala BGN Irjen (Purn) Sony Sonjaya.

Kombes Pol. Ade Sapari mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni Yon Ramdan Nuryamin, Anwar Yusuf, Ali Nugraha dan Okky Septian Pradana.

Menurut Ade, tersangka utama YRN menawarkan jasa pengurusan pembukaan titik SPPG kepada para korban dengan mengaku memiliki akses dan koneksi di lingkungan BGN. “Pelaku menawarkan kepada korban untuk membuka titik SPPG atau dapur MBG dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan,” kata Ade.

Ia menjelaskan, para korban diminta menyetor uang mulai dari Rp75 juta hingga Rp150 juta untuk setiap titik SPPG yang dijanjikan. Untuk meyakinkan korban, kata dia, para tersangka turut memberikan ID SPPG yang diklaim telah mendapatkan persetujuan dari BGN. Namun setelah dilakukan penyelidikan, identitas tersebut dipastikan palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh BGN.

Ade mengungkapkan kasus itu bermula pada Desember 2025 ketika pelapor bernama Eko Pradana Utama Etom berencana membuka dapur SPPG di wilayah Kota Banjar dan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam pertemuan dengan tersangka YRN, pelaku mengaku dapat membantu proses pembukaan titik SPPG melalui koneksi internal di BGN.

Korban yang percaya kemudian mentransfer uang sebesar Rp200 juta untuk pengurusan dua titik SPPG.
“Namun hingga akhir Desember 2025, titik yang dijanjikan tidak pernah dapat diakses maupun direalisasikan,” ujar Ade.

RELATED POSTS

Polisi Sikat 10 Motor Knalpot Brong, Suara Bising yang Ganggu Masyarakat Berkurang

Lima Perampok WNA Pengusaha Asal China Diciduk Polisi

Maling Sadis Bobol Rumah, Saat Korban Shalat Diborgol Polisi

Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

Kurang dari 24 Jam, Dua Begal Kurir Paket Ditangkap Polisi Polsek Astana Anyar di Pasirkoja

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan sedikitnya 13 korban lain mengalami modus serupa. Para korban diminta mentransfer uang ke sejumlah rekening yang telah disiapkan para pelaku dengan nominal berbeda-beda, tergantung lokasi titik SPPG yang diinginkan. “Total kerugian para korban mencapai Rp1.963.000.000,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka, bukti transfer dana, kwitansi pembayaran pengadaan dapur MBG, hingga dokumen rekening koran dari beberapa rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung hasil kejahatan.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menegaskan bahwa proses pembukaan titik SPPG sepenuhnya menjadi kewenangan resmi BGN dan tidak dipungut biaya apa pun.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan pembukaan dapur MBG dengan meminta sejumlah uang. “Atas nama BGN kami menyampaikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme resmi dan tidak ada pungutan biaya,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.*

Tags: Pengurusan Dapur SPPGpolisiTipu GelapUngkap
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Sikat 10 Motor Knalpot Brong, Suara Bising yang Ganggu Masyarakat Berkurang
Daerah

Polisi Sikat 10 Motor Knalpot Brong, Suara Bising yang Ganggu Masyarakat Berkurang

19 Mei 2026 15:30
Lima Perampok WNA Pengusaha Asal China Diciduk Polisi
Bandung Raya

Lima Perampok WNA Pengusaha Asal China Diciduk Polisi

12 Mei 2026 20:43
Maling Sadis Bobol Rumah, Saat Korban Shalat Diborgol Polisi
Daerah

Maling Sadis Bobol Rumah, Saat Korban Shalat Diborgol Polisi

11 Mei 2026 15:41
Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar
Daerah

Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

8 Mei 2026 20:07
Kurang dari 24 Jam, Dua Begal Kurir Paket Ditangkap Polisi Polsek Astana Anyar di Pasirkoja
Berita Utama

Kurang dari 24 Jam, Dua Begal Kurir Paket Ditangkap Polisi Polsek Astana Anyar di Pasirkoja

4 Mei 2026 14:00
Polisi Gerebek Bandar Sabu di Tarogong, Satu Pelaku Kabur dan Kini Jadi Buron
Daerah

Polisi Gerebek Bandar Sabu di Tarogong, Satu Pelaku Kabur dan Kini Jadi Buron

2 Mei 2026 15:05
Next Post
Wagub Jabar : Konvoi Persib Juara Akan Berlangsung dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka

Wagub Jabar : Konvoi Persib Juara Akan Berlangsung dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka

Api Berasal dari Klaher Bering, Truk Tronton Pengangkut Pasir Terbakar  Tol Cisumdawu

Api Berasal dari Klaher Bering, Truk Tronton Pengangkut Pasir Terbakar Tol Cisumdawu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
7 POSISI! PT Ceres Bandung Buka Loker Terbaru, Ini Link Daftarnya

7 POSISI! PT Ceres Bandung Buka Loker Terbaru, Ini Link Daftarnya

16 Mei 2026 16:28
Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

13 Mei 2026 17:32
Gaji 4,5 Juta! PT Emas Murni Abadi Bandung Buka Loker Staff Gudang

Gaji 4,5 Juta! PT Emas Murni Abadi Bandung Buka Loker Staff Gudang

14 Mei 2026 16:33
Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

13 Mei 2026 17:18
Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

2
Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

2
Tanda-Tanda Kucing Mau Melahirkan, Siap Siap!

Tanda-Tanda Kucing Mau Melahirkan, Siap Siap!

0
Api Berasal dari Klaher Bering, Truk Tronton Pengangkut Pasir Terbakar  Tol Cisumdawu

Api Berasal dari Klaher Bering, Truk Tronton Pengangkut Pasir Terbakar Tol Cisumdawu

0
Tanda-Tanda Kucing Mau Melahirkan, Siap Siap!

Tanda-Tanda Kucing Mau Melahirkan, Siap Siap!

19 Mei 2026 17:46
Api Berasal dari Klaher Bering, Truk Tronton Pengangkut Pasir Terbakar  Tol Cisumdawu

Api Berasal dari Klaher Bering, Truk Tronton Pengangkut Pasir Terbakar Tol Cisumdawu

19 Mei 2026 17:33
Wagub Jabar : Konvoi Persib Juara Akan Berlangsung dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka

Wagub Jabar : Konvoi Persib Juara Akan Berlangsung dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka

19 Mei 2026 17:10
Polisi Ungkap Tipu Gelap Berkedok Pengurusan Dapur SPPG, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi Ungkap Tipu Gelap Berkedok Pengurusan Dapur SPPG, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

19 Mei 2026 16:50

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.