terasjabar.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ungkap Tipu Gelap Berkedok Pengurusan Dapur SPPG, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
19 Mei 2026 16:50
in Daerah, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Ungkap Tipu Gelap Berkedok Pengurusan Dapur SPPG, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pengungkapan tipu gelap berkedok pengurusan dapur SPPG

TERASJABAR.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) berkedok pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mencatut nama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus tersebut, sedikitnya 14 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp1,963 miliar.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (19/5/2026), yang dihadiri Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Dirkrimum Kombes Pol. Ade Sapari dan Wakil Kepala BGN Irjen (Purn) Sony Sonjaya.

Kombes Pol. Ade Sapari mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni Yon Ramdan Nuryamin, Anwar Yusuf, Ali Nugraha dan Okky Septian Pradana.

Menurut Ade, tersangka utama YRN menawarkan jasa pengurusan pembukaan titik SPPG kepada para korban dengan mengaku memiliki akses dan koneksi di lingkungan BGN. “Pelaku menawarkan kepada korban untuk membuka titik SPPG atau dapur MBG dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan,” kata Ade.

Ia menjelaskan, para korban diminta menyetor uang mulai dari Rp75 juta hingga Rp150 juta untuk setiap titik SPPG yang dijanjikan. Untuk meyakinkan korban, kata dia, para tersangka turut memberikan ID SPPG yang diklaim telah mendapatkan persetujuan dari BGN. Namun setelah dilakukan penyelidikan, identitas tersebut dipastikan palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh BGN.

Ade mengungkapkan kasus itu bermula pada Desember 2025 ketika pelapor bernama Eko Pradana Utama Etom berencana membuka dapur SPPG di wilayah Kota Banjar dan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam pertemuan dengan tersangka YRN, pelaku mengaku dapat membantu proses pembukaan titik SPPG melalui koneksi internal di BGN.

Korban yang percaya kemudian mentransfer uang sebesar Rp200 juta untuk pengurusan dua titik SPPG.
“Namun hingga akhir Desember 2025, titik yang dijanjikan tidak pernah dapat diakses maupun direalisasikan,” ujar Ade.

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan sedikitnya 13 korban lain mengalami modus serupa. Para korban diminta mentransfer uang ke sejumlah rekening yang telah disiapkan para pelaku dengan nominal berbeda-beda, tergantung lokasi titik SPPG yang diinginkan. “Total kerugian para korban mencapai Rp1.963.000.000,” katanya.

RELATED POSTS

Hendak Tawuran di Jalan Terusan Suryani, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Senjata Tajam

Polisi Bekuk Pelaku Maling Motor di Haurpanggung

Curi HP dan Gasak Warung, Maling Dibekuk Polisi

Geger: Penemuan Bayi laki-laki, Polisi Gerak Cepat.

Polisi Ungkap Perampok Pengantar Rokok, Ditembak Arsoft Gun, Mobil Dibawa Kabur dan Dibuang di Tol Pasteur

Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka, bukti transfer dana, kwitansi pembayaran pengadaan dapur MBG, hingga dokumen rekening koran dari beberapa rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung hasil kejahatan.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menegaskan bahwa proses pembukaan titik SPPG sepenuhnya menjadi kewenangan resmi BGN dan tidak dipungut biaya apa pun.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan pembukaan dapur MBG dengan meminta sejumlah uang. “Atas nama BGN kami menyampaikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme resmi dan tidak ada pungutan biaya,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.*

Tags: Pengurusan Dapur SPPGpolisiTipu GelapUngkap
ShareTweetSend

Related Posts

Hendak Tawuran di Jalan Terusan Suryani, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Senjata Tajam
Bandung Raya

Hendak Tawuran di Jalan Terusan Suryani, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Senjata Tajam

12 Jun 2026 18:57
Polisi Bekuk Pelaku Maling Motor di Haurpanggung
Daerah

Polisi Bekuk Pelaku Maling Motor di Haurpanggung

12 Jun 2026 15:07
Curi HP dan Gasak Warung, Maling Dibekuk Polisi
Daerah

Curi HP dan Gasak Warung, Maling Dibekuk Polisi

11 Jun 2026 14:47
Geger: Penemuan Bayi laki-laki, Polisi Gerak Cepat.
Daerah

Geger: Penemuan Bayi laki-laki, Polisi Gerak Cepat.

10 Jun 2026 12:21
Polisi Ungkap Perampok Pengantar Rokok,  Ditembak  Arsoft Gun, Mobil Dibawa Kabur dan Dibuang di Tol Pasteur
Bandung Raya

Polisi Ungkap Perampok Pengantar Rokok, Ditembak Arsoft Gun, Mobil Dibawa Kabur dan Dibuang di Tol Pasteur

9 Jun 2026 19:24
Polres Majalengka Ungkap Dua Kasus Penipuan Bermodus Media Sosial : “Pelaku Ajak Bertemu Lalu Bawa Kabur Kendaraan Korban”
Berita Utama

Polres Majalengka Ungkap Dua Kasus Penipuan Bermodus Media Sosial : “Pelaku Ajak Bertemu Lalu Bawa Kabur Kendaraan Korban”

9 Jun 2026 15:49
Next Post
Wagub Jabar : Konvoi Persib Juara Akan Berlangsung dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka

Wagub Jabar : Konvoi Persib Juara Akan Berlangsung dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka

Api Berasal dari Klaher Bering, Truk Tronton Pengangkut Pasir Terbakar  Tol Cisumdawu

Api Berasal dari Klaher Bering, Truk Tronton Pengangkut Pasir Terbakar Tol Cisumdawu

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

7 Jun 2026 16:24
Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

5 Jun 2026 16:11
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

6 Jun 2026 16:18
Perkuat Keamanan Pangan Segar, Bapanas Tingkatkan Kompetensi Pengawas Daerah

Perkuat Keamanan Pangan Segar, Bapanas Tingkatkan Kompetensi Pengawas Daerah

0
Bupati Garut Buka Liga Jabar Istimewa U-12, 32 Tim Priangan Timur Guncang SOR RAA Adiwijaya

Bupati Garut Buka Liga Jabar Istimewa U-12, 32 Tim Priangan Timur Guncang SOR RAA Adiwijaya

0
Polres Kuningan Optimalkan Layanan Call Center 110

Polres Kuningan Optimalkan Layanan Call Center 110

0
Ratusan Personil Selamatkan Wisata Waduk Darma Dari Serangan Eceng Gondok

Ratusan Personil Selamatkan Wisata Waduk Darma Dari Serangan Eceng Gondok

0
Bunda Wajib Tahu, Ini Tips Kulkas Hemat Listrik Supaya Tagihan Lebih Irit!

Bunda Wajib Tahu, Ini Tips Kulkas Hemat Listrik Supaya Tagihan Lebih Irit!

13 Jun 2026 22:00
Perkuat Keamanan Pangan Segar, Bapanas Tingkatkan Kompetensi Pengawas Daerah

Perkuat Keamanan Pangan Segar, Bapanas Tingkatkan Kompetensi Pengawas Daerah

13 Jun 2026 21:10
Tips Menambah Nafsu Makan Anak dengan Efektif, Bunda Wajib Tahu!

Tips Menambah Nafsu Makan Anak dengan Efektif, Bunda Wajib Tahu!

13 Jun 2026 21:00
Bupati Garut Buka Liga Jabar Istimewa U-12, 32 Tim Priangan Timur Guncang SOR RAA Adiwijaya

Bupati Garut Buka Liga Jabar Istimewa U-12, 32 Tim Priangan Timur Guncang SOR RAA Adiwijaya

13 Jun 2026 20:26

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.