terasjabar.id
Selasa, 28 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kawasan Stadion Bima Cirebon Semrawut dan Kumuh, Satpol PP Bongkar Lapak PKL

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
25 Jul 2025 20:34
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kawasan Stadion Bima Cirebon Semrawut dan Kumuh, Satpol PP Bongkar Lapak PKL

Penertiban PKL di Kawasan olahraga Stadion Bima Cirebon.

TERASJABAR.ID – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan olahraga Bima dengan berat hati membongkar lapak secara mandiri, menyusul razia penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Madya Cirebon.

Sebelumnya Walikota Cirebon Effendi Edo bersama Forkopimda dan instansi terkait monitor langsung ke lokasi. Hasilnya, kawasan tersebut semakin semrawut dan kumuh. Kondisi ini dinilai mengganggu estetika serta fungsi ruang publik sebagai tempat olahraga dan rekreasi warga.

Sementara itu, pembongkaran lapak PKL secara mandiri dibawah pengawasan langsung petugas Satpol PP Kota Cirebon.

Penertiban lapak PKL di kawasan olahraga Bima ini dilakukan setelah adanya sosialisasi dan pendekatan dari pihak Pemerintah Kota Cirebon kepada para PKL sejak beberapa waktu lalu.

Kepala Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon Muhamnad Lutfi Iqbal disela penertiban menjelaskan, penertiban PKL di kawasan olahraga Bima tersebut berdasarkan surat peringatan (SP) Walikota Cirebon No 300.1.1/446/KKUM/ 2025 Tanggal 13 Juli 2025.
Penertiban terhitung Tanggal 7 – 24 Juli 2025. Ditegaskan, apabila masih ada yang belum menertibkan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, maka pihak Satpol PP Kota Cirebon akan melakukan bongkar paksa.

Ia menyebutkan, sekitar 120 PKL diberikan peringatan agar tidak mangkal lagi di kawasan olahraga Bima. PKL diwajibkan membongkar lapak masing-masing secara mandiri.

Peringatan itu sambung Muhammad Lutfy cukup serius. Pasalnya, para PKL hanya diberik waktu 7 hari untuk membongkar secara mandiri laoaknya.
“Bilamana tidak dibongkar, petugas Satpol-PP Kota Cirebon langsung yang akan membongkar paksa. Disebutkan bahwa, penertiban lapak PKL ini tujuanya untuk menata agar kawasan Bima kembali bersih dan nyaman,” ujarnya.

RELATED POSTS

Ratusan PKL Menerima Stimulan Dari Pemkab Kuningan, Masing-masing Rp 300 Ribu

Farhan Minta Satpol PP Harus Tegas, Humanis dan Jadi Wajah Pemerintah di Tengah Warga

Penertiban Parkir Liar Setengah Hati, Satpol PP dan Dishub Dinilai Tidak Konsisten

Pemkab Kuningan Salurkan Bantuan Stimulan Bagi 367 PKL Terdampak Relokasi

Aksi Unjuk Rasa PMII Mengawal Nasib PKL Terdampak di Kuningan

Namun demikian, tidak semua warung yang berada di kawasan Bima tersebut dibongkar total, hanya beberapa bagian saja. “Contohnya, yang ada di selter dan beberapa tempat lainnya tidak akan dibongkar. Tetapi, yang lainnya sebanyak 120 PKL harus dibongka sesuai arahan Walikota Cirebon,” tegasnya.

Terpisah, H Aria Prayoga warga komplek Perumahan Stadion Bima, mengucapkan terima kasih atas kebijakan Wali Kota Cirebon. “Mudah-mudahan dengan razia penertiban ini, lingkungan kawasan Bima tidak kumuh lagi, tertata dan lebih tertib,” harap dia.***

Tags: PKLSatpol PPStadion Bima Cirebon
ShareTweetSend

Related Posts

Ratusan PKL Menerima Stimulan Dari Pemkab Kuningan, Masing-masing Rp 300 Ribu
Ekonomi

Ratusan PKL Menerima Stimulan Dari Pemkab Kuningan, Masing-masing Rp 300 Ribu

19 Okt 2025 17:22
Farhan Minta Satpol PP Harus Tegas, Humanis dan Jadi Wajah Pemerintah di Tengah Warga
Bandung Raya

Farhan Minta Satpol PP Harus Tegas, Humanis dan Jadi Wajah Pemerintah di Tengah Warga

8 Sep 2025 12:45
Penertiban Parkir Liar Setengah Hati, Satpol PP dan Dishub Dinilai Tidak Konsisten
Daerah

Penertiban Parkir Liar Setengah Hati, Satpol PP dan Dishub Dinilai Tidak Konsisten

27 Jul 2025 18:21
Pemkab Kuningan Salurkan Bantuan Stimulan Bagi 367 PKL Terdampak Relokasi
Daerah

Pemkab Kuningan Salurkan Bantuan Stimulan Bagi 367 PKL Terdampak Relokasi

17 Jul 2025 09:44
Aksi Unjuk Rasa PMII Mengawal Nasib PKL Terdampak di Kuningan
News

Aksi Unjuk Rasa PMII Mengawal Nasib PKL Terdampak di Kuningan

11 Jul 2025 19:57
Mahasiswa dan PKL Unjuk Rasa di Kuningan, Protes Relokasi Pedagang
News

Mahasiswa dan PKL Unjuk Rasa di Kuningan, Protes Relokasi Pedagang

2 Jul 2025 22:08
Next Post
UMK Bandung 2025 (Pixabay)

UMK Kota Bandung 2025 Resmi Naik, Ini Perbandingannya dengan Wilayah Lain di Jawa Barat

Puluhan UMKM Ramaikan Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya

Puluhan UMKM Ramaikan Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

24 Okt 2025 23:16
Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

25 Okt 2025 13:18
Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

26 Okt 2025 17:57
NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

16 Jun 2025 15:54
Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

0
Segini Harta Kekayaan Kajati Jabar yang Baru Hermon Dekristo, Rp3,7 Miliar

Segini Harta Kekayaan Kajati Jabar yang Baru Hermon Dekristo, Rp3,7 Miliar

0
Sambil Gendong Bayi, Siswi SMP Belajar di Kelas

Sambil Gendong Bayi, Siswi SMP Belajar di Kelas

0
Megnan-Pave Jadi Incaran Barcelona dan Arsenal di Bursa Pemain Muda

Megnan-Pave Jadi Incaran Barcelona dan Arsenal di Bursa Pemain Muda

0
Megnan-Pave Jadi Incaran Barcelona dan Arsenal di Bursa Pemain Muda

Megnan-Pave Jadi Incaran Barcelona dan Arsenal di Bursa Pemain Muda

28 Okt 2025 05:31
Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

28 Okt 2025 05:14
Segini Harta Kekayaan Kajati Jabar yang Baru Hermon Dekristo, Rp3,7 Miliar

Segini Harta Kekayaan Kajati Jabar yang Baru Hermon Dekristo, Rp3,7 Miliar

28 Okt 2025 04:51
Real Madrid Tanpa Dani Carvajal untuk Sepuluh Laga, Alexander-Arnold Ambil Alih Bek Kanan

Real Madrid Tanpa Dani Carvajal untuk Sepuluh Laga, Alexander-Arnold Ambil Alih Bek Kanan

28 Okt 2025 04:33

Recent News

Megnan-Pave Jadi Incaran Barcelona dan Arsenal di Bursa Pemain Muda

Megnan-Pave Jadi Incaran Barcelona dan Arsenal di Bursa Pemain Muda

28 Okt 2025 05:31
Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

28 Okt 2025 05:14
Segini Harta Kekayaan Kajati Jabar yang Baru Hermon Dekristo, Rp3,7 Miliar

Segini Harta Kekayaan Kajati Jabar yang Baru Hermon Dekristo, Rp3,7 Miliar

28 Okt 2025 04:51
Real Madrid Tanpa Dani Carvajal untuk Sepuluh Laga, Alexander-Arnold Ambil Alih Bek Kanan

Real Madrid Tanpa Dani Carvajal untuk Sepuluh Laga, Alexander-Arnold Ambil Alih Bek Kanan

28 Okt 2025 04:33
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.