terasjabar.id
Senin, 29 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 29 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Ilegal di Pandanwangi Cijawura

Tiah SM by Tiah SM
12 Feb 2026 17:52
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Ilegal di Pandanwangi Cijawura

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sebuah bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Pandanwangi, Kelurahan Cijawura, Kamis (12/02/2026)

RELATED POSTS

Kasus Peredaran Rokok Ilegal Terungkap Satpol PP Kuningan Raih Penghargaan Gubernur

Satpol PP Bandung Tertibkan THM Bandel dan Segel Toko Minol Tanpa Izin

Tenda “Jemuran Celana Dalam” Dibabat Satpol-PP, KRPL Murka

Razia Imlek: Satpol PP Tertibkan Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung

Bukan Eksekusi, Satpol PP Segel Kebun Binatang Bandung

TERASJABAR.ID –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sebuah bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Pandanwangi, Kelurahan Cijawura, Kamis (12/02/2026).
Penertiban dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan dilalui.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bangunan tersebut ditindak karena tidak memiliki PBG. Proses penanganan diawali oleh Dinas Ciptabintar hingga terbit Surat Keputusan Wali Kota.
“Bangunan ini tidak memiliki PBG. Karena itu diproses oleh Dinas Ciptabintar melalui surat teguran pertama, kedua, dan ketiga, hingga akhirnya diterbitkan Surat Keputusan Wali Kota,” ujar Yayan
Setelah SK Wali Kota terbit, Satpol PP melanjutkan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari surat pernyataan hingga surat peringatan berjenjang sebelum dilakukan pembongkaran.
“Setelah SK Wali Kota keluar, kami menjalankan SOP Satpol PP, yaitu surat pernyataan tujuh hari kerja, lalu peringatan pertama tiga hari, kedua dua hari, dan ketiga satu hari. Setelah seluruh tahapan selesai, barulah dilakukan penertiban. Alhamdulillah, hari ini pembongkaran bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Yayan menyebut penertiban ini merupakan yang pertama dilakukan Satpol PP Kota Bandung pada tahun 2026. Ia juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah titik lain yang sedang dalam proses penertiban.
“Berdasarkan pertemuan bersama Pak Wali Kota saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana, saat ini ada sekitar delapan titik yang sudah sampai pada tahap SP2 dan tinggal satu tahapan lagi, yaitu SP3,” ungkapnya.
Salah satu titik penertiban lanjutan direncanakan berlangsung di Jalan Banda, Kecamatan Bandung Wetan.
“Dari delapan titik tersebut, satu titik akan kami tertibkan besok di Jalan Banda,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yayan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan perizinan bangunan demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kami mengajak seluruh warga untuk taat terhadap hukum, termasuk dalam mendirikan bangunan. Bangunan baru wajib memiliki PBG agar pembangunan berjalan aman dan tertib,” pesannya.
Ia menambahkan, bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan branhang menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan banjir.
“Bangunan di atas saluran air dan branhang masih cukup banyak ditemukan. Ini yang terus kami bersihkan karena bisa menyebabkan banjir. Penertiban di lokasi-lokasi tersebut akan terus dilakukan mulai hari ini dan seterusnya,” pungkas Yayan.
ADVERTISEMENT
Tags: Bangunan IlegalSatpol PPTertibkan
ShareTweetSend

Related Posts

Kasus Peredaran Rokok Ilegal Terungkap Satpol PP Kuningan Raih Penghargaan Gubernur
Daerah

Kasus Peredaran Rokok Ilegal Terungkap Satpol PP Kuningan Raih Penghargaan Gubernur

29 Jun 2026 14:46
Satpol PP Bandung Tertibkan THM Bandel dan Segel Toko Minol Tanpa Izin
Berita Utama

Satpol PP Bandung Tertibkan THM Bandel dan Segel Toko Minol Tanpa Izin

16 Jun 2026 10:14
Tenda “Jemuran Celana Dalam” Dibabat Satpol-PP, KRPL Murka
News

Tenda “Jemuran Celana Dalam” Dibabat Satpol-PP, KRPL Murka

21 Apr 2026 17:30
Razia Imlek: Satpol PP Tertibkan Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung
Berita Utama

Razia Imlek: Satpol PP Tertibkan Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung

17 Feb 2026 17:37
Bukan Eksekusi, Satpol PP Segel Kebun Binatang Bandung
News

Bukan Eksekusi, Satpol PP Segel Kebun Binatang Bandung

5 Feb 2026 10:46
Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minuman Beralkohol dan 1.303 Obat Ilegal
News

Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minuman Beralkohol dan 1.303 Obat Ilegal

26 Nov 2025 23:43
Next Post
Gempar, Jasad Pria Tak Dikenal Ditemukan di Sungai Cibogo Cimahi

Gempar, Jasad Pria Tak Dikenal Ditemukan di Sungai Cibogo Cimahi

Satreskrim Polsek Kadungora Bekuk Dua Pelaku Saat Edarkan Obat Terlarang

Satreskrim Polsek Kadungora Bekuk Dua Pelaku Saat Edarkan Obat Terlarang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

25 Jun 2026 14:52
TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

23 Jun 2026 17:16
Gaji Rp5,5 Juta! PT Daese Garmin Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji Rp5,5 Juta! PT Daese Garmin Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

26 Jun 2026 16:02
Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

24 Jun 2026 13:56
Pemkab Majalengka Peringati Harganas Ke-33, Bupati Eman Tegaskan Keluarga Pilar Utama Hadapi Tantangan Global

Pemkab Majalengka Peringati Harganas Ke-33, Bupati Eman Tegaskan Keluarga Pilar Utama Hadapi Tantangan Global

0
Kasus Peredaran Rokok Ilegal Terungkap Satpol PP Kuningan Raih Penghargaan Gubernur

Kasus Peredaran Rokok Ilegal Terungkap Satpol PP Kuningan Raih Penghargaan Gubernur

0
Pergerakan Mahasiswa PMII Nyatakan Perang Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Pergerakan Mahasiswa PMII Nyatakan Perang Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

0
Tasikmalaya Ledakan Perang Display Rokok, 12 OPD Se-Jabar Digiring Ke Lapangan, 250 Ritel Disorot

Tasikmalaya Ledakan Perang Display Rokok, 12 OPD Se-Jabar Digiring Ke Lapangan, 250 Ritel Disorot

0
Pemkab Majalengka Peringati Harganas Ke-33, Bupati Eman Tegaskan Keluarga Pilar Utama Hadapi Tantangan Global

Pemkab Majalengka Peringati Harganas Ke-33, Bupati Eman Tegaskan Keluarga Pilar Utama Hadapi Tantangan Global

29 Jun 2026 14:52
Kasus Peredaran Rokok Ilegal Terungkap Satpol PP Kuningan Raih Penghargaan Gubernur

Kasus Peredaran Rokok Ilegal Terungkap Satpol PP Kuningan Raih Penghargaan Gubernur

29 Jun 2026 14:46
Pergerakan Mahasiswa PMII Nyatakan Perang Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Pergerakan Mahasiswa PMII Nyatakan Perang Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

29 Jun 2026 14:40
Tasikmalaya Ledakan Perang Display Rokok, 12 OPD Se-Jabar Digiring Ke Lapangan, 250 Ritel Disorot

Tasikmalaya Ledakan Perang Display Rokok, 12 OPD Se-Jabar Digiring Ke Lapangan, 250 Ritel Disorot

29 Jun 2026 13:50

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.