terasjabar.id
Kamis, 26 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terancam 6 Tahun Penjara, Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS

Herman by Herman
8 Jul 2025 14:19
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terancam 6 Tahun Penjara, Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS

TERASJABAR.ID – Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Andi Dasmawati Ph.D melaporkan dua oknum berinisial IK dan RS atas dugaan tindak pidana pemalsuan sesuai termaktub pada pasal 263 KUHP. Laporan Polisi (LP) yang telah teregistrasi No: STTLP/B/4573/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 4 Juli 2025.

Korban Andi Dasmawati melaporkan IK dan RS didampingi oleh penasehat hukumnya dari Kantor Hukum Mr. Tan Law Firm yang berdomilisi di Mall Taman Palem Lt 3 Blok A-81 Jakarta Barat.

Fachruddin Tanjung selaku penasehat hukumnya mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan yang diduga dilakukan oleh IK dan RS yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas IKWI Pusat dan Sekretaris Jenderal IKWI Pusat, dengan cara menerbitkan SK Pengurus Pusat IKWI No. 01/SK/PP-IKWI/V/2025 tanggal 5 Mei 2025.

“Kita telah melaporkan oknum-oknum yang mengaku sebagai pengurus IKWI Pusat dengan dugaan tindak pidana Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan surat,” tegas pria yang akrab disapa Tanjung ini.

RELATED POSTS

Paraaahhh…Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Polisi Bongkar Kasus Pencurian Dana Digital, Pelaku Kuras Rp9,5 Juta

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dan Polisi Sidak dan Hentikan Tambang Pasir Ilegal

Kelompok Remaja di Cimahi Terlibat Perang Sarung, Dijaring Polisi

Polisi Terima Hampir 2.000 Pengaduan Soal Investasi Ilegal Aplikasi MBA

ADVERTISEMENT

Tanjung menegaskan bahwa sebelum LP disetujui di SKPT, kliennya berkonsultasi dengan pihak Reserse Kriminal Umum dengan melampirkan bukti-bukti terkait kepengurusan IKWI Pusat yang sah.

“Saat konsultasi tidak ada kendala, dan pihak dari Reserse Kriminal Umum setelah melihat bukti-bukti yang kami lampirkan, menyatakan bahwa unsur-unsur pemalsuan yang diduga dilakukan IK dan RS adalah murni Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, sehingga kami disarankan untuk tetap mengacu Pasal 263 KUHP, ditambah lagi sebelum LP ini dibuat, kami juga telah melayangkan somasi, namun sangat disayangkan tidak ada penyelesaian apapun terhadap somasi yang telah kami sampaikan,” tegas Tanjung.

Page 1 of 2
12Next
Tags: IKWI PusatLapor polisipolisi
ShareTweetSend

Related Posts

Paraaahhh…Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan
Daerah

Paraaahhh…Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

23 Feb 2026 22:19
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Dana Digital, Pelaku Kuras Rp9,5 Juta
Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pencurian Dana Digital, Pelaku Kuras Rp9,5 Juta

22 Feb 2026 16:29
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dan Polisi Sidak dan Hentikan Tambang Pasir Ilegal
Daerah

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dan Polisi Sidak dan Hentikan Tambang Pasir Ilegal

22 Feb 2026 05:01
Kelompok Remaja di Cimahi Terlibat Perang Sarung,  Dijaring Polisi
Bandung Raya

Kelompok Remaja di Cimahi Terlibat Perang Sarung, Dijaring Polisi

20 Feb 2026 23:31
Polisi Terima Hampir 2.000 Pengaduan Soal Investasi Ilegal Aplikasi MBA
Daerah

Polisi Terima Hampir 2.000 Pengaduan Soal Investasi Ilegal Aplikasi MBA

15 Feb 2026 20:52
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Traktor di Malangbong
Daerah

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Traktor di Malangbong

10 Feb 2026 16:48
Next Post
Viral! Video Perempuan Sedang Santai di Kereta Tiba-tiba Ada Lemparan Batu yang Pecahkan Kaca

Viral! Video Perempuan Sedang Santai di Kereta Tiba-tiba Ada Lemparan Batu yang Pecahkan Kaca

Jurnalis Inggris Puji Nasi Kotak di Piala Presiden 2025 Makanan Terenak yang Pernah Ia Makan, Ini Menunya

Jurnalis Inggris Puji Nasi Kotak di Piala Presiden 2025 Makanan Terenak yang Pernah Ia Makan, Ini Menunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

20 Feb 2026 16:00
FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

18 Feb 2026 16:00
2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

19 Feb 2026 15:30
Info! CrunChick Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Tamatan SMA dan SMK

Info! CrunChick Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Tamatan SMA dan SMK

0
Dijamin Gak Lemes, Ini Tips Puasa Sehat di Bulan Ramadhan, Gampang!

Dijamin Gak Lemes, Ini Tips Puasa Sehat di Bulan Ramadhan, Gampang!

0
Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

0
Jejak Doa di Langit Ramadan

Jejak Doa di Langit Ramadan

0
Info! CrunChick Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Tamatan SMA dan SMK

Info! CrunChick Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Tamatan SMA dan SMK

26 Feb 2026 17:24
Jejak Doa di Langit Ramadan

Jejak Doa di Langit Ramadan

26 Feb 2026 17:12
Dijamin Gak Lemes, Ini Tips Puasa Sehat di Bulan Ramadhan, Gampang!

Dijamin Gak Lemes, Ini Tips Puasa Sehat di Bulan Ramadhan, Gampang!

26 Feb 2026 16:55
Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

26 Feb 2026 16:52
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.