Seperti gelas jatuh dari ketinggian, pecah berkeping keping, itulah gambaran Kadin Jabar saat ini. Organisasi kumpulan para pengusaha di Jabar ini terbelah, tidak dalam satu komando. Sebagian pengusaha memilih bergabung dengan Almer Faiq Rusydi dan sebagian lagi merapat ke Nizar Sungkar.
Dualisme kepemimpinan Kadin Jabar ini terjadi setelah adanya dua musyawarah provinsi pada hari yang sama tapi tempat berbeda yakni di Bogor dan di Bandung.
Di Bogor terpilih Almer Faiq Rusidy dan di Bandung terpilih Nizar Sungkar. Sayangnya, organisasi pengusaha ini menjadi ambyar gegara keberpihakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan celakanya Kadin Indonesia memenuhi permintaan sang Gubernur untuk memilih Almer menjadi ketua Kadin Jabar selama 5 tahun ke depan.
Keberpihakan penguasa Jabar dan ketidaktegasan Kadin Indonesia ini memicu kubu Nizar melakukan upaya hukum melalui pengadilan negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Bandung.
Proses mencari keadilan ini masih berlangsung di dua tempat. Harapan Nizar Sungkar pengadilan akan memutus dengan berdasar kebenaran, siapa yang paling berhak menyandang status ketua umum Kadin Jabar.
Jalur pengadilan adalah jalur langit yang diharapkan bisa secara adil dan transparan melihat persoalan secara jernih. Kebenaran pada akhirnya tidak akan tertukar dengan kesalahan. Langit akan menentukan siapa pemilik kebenaran dalam kisruh Kadin Jabar saat ini.















