TERASJABAR.ID – Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap korban terbawa arus Sungai Ciherang, tepatnya di Kampung Girang, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, memasuki hari kedua (H.2) dengan hasil seluruh korban berhasil ditemukan.
Berdasarkan data yang dihimpun, total korban dalam kejadian tersebut berjumlah 6 (enam) orang, dengan rincian 4 (empat) orang selamat dan 2 (dua) orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Adapun korban selamat yakni Indra (34), Ja A alias Geri Muhammad (34), Wildan (20), dan Ersih (50). Sementara korban meninggal dunia atas nama Ginasya (18), warga Kampung Girangdeukeut, Desa Banjaran Kota, serta Agus (44), warga Kampung Neglasari, Desa Ciapus.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Bandung, Ade Dian Permana saat di hubungi melalui selulernya membenarkan korban telah ditemukan Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia.
“Yah Tim SAR Gabungan memulai melakukan kegiatan dengan briefing pada pukul 07.30 WIB guna menyusun rencana operasi serta pembagian tugas di lapangan dan Pencarian dilakukan mulai pukul 08.00 WIB dengan menyisir aliran sungai sejauh kurang lebih 3,1 kilometer hingga Jembatan Rancamulya, dengan membagi tim menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU),” ujar Ade Dian Permana.
Pada pukul 10.16 WIB, Tim SAR Gabungan menerima informasi dari BPBD Kabupaten Bandung terkait penemuan salah satu korban pada koordinat 7°01’55.1″S 107°35’26″E atau sekitar 500 meter dari LKP.
Sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 10.26 WIB, korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RSUD Bedas Nambo untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan telah ditemukannya seluruh korban, pada pukul 10.49 WIB Tim SAR Gabungan melaksanakan debriefing dan mengusulkan penutupan operasi SAR. Seluruh unsur yang terlibat kemudian dikembalikan ke satuan masing-masing.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan yang telah bekerja maksimal dalam proses pencarian hingga seluruh korban dapat ditemukan. Dengan demikian, operasi SAR secara resmi diusulkan untuk ditutup,” tutup Ade Dian Permana.(KRIS)
















