Di sisi lain, pelaku usaha juga perlu memahami bahwa kota memang membutuhkan standar baru. Era reklame yang semrawut sudah harus ditinggalkan. Bandung perlu naik kelas. Standar estetika harus diperbaiki. Keamanan konstruksi harus diperketat. Digitalisasi perlu diarahkan. Dan tata visual kota memang harus lebih tertib.
Tetapi perubahan yang baik adalah perubahan yang mengajak, bukan sekadar mengatur.
Pemerintah, DPRD, asosiasi usaha, akademisi, urban planner, komunitas kota, dan masyarakat sipil seharusnya duduk bersama membangun satu peta jalan visual Kota Bandung. Karena kota yang berhasil bukan kota yang paling keras menertibkan, tetapi kota yang paling mampu mengelola keberagaman kepentingan secara adil dan visioner.
Bandung memiliki modal besar untuk menjadi kota modern yang tetap hidup secara ekonomi dan kaya secara visual. Namun itu hanya bisa terjadi jika regulasi tidak berhenti pada kontrol administratif, melainkan berkembang menjadi instrumen pembangunan kota yang:
*partisipatif,
*adaptif,
*terintegrasi,
*dan memiliki arah jangka panjang yang jelas.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan kota bukan hanya seberapa rapi ia terlihat, tetapi seberapa besar kota tersebut tetap mampu menjadi rumah bagi semua yang ikut menghidupkannya.
Dan mungkin pertanyaan paling penting yang harus terus kita jaga adalah:
Apakah Bandung sedang membangun tata kota, atau sekadar memperpanjang birokrasi kota?***














