TERASJABAR.ID – Panen raya jagung serentak kuartal II yang dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (16/5/2026) di Tuban, Jawa Timur, menunjukkan bahwa produksi jagung dalam negeri sangat mampu menopang ketahanan pangan nasional.
Panen raya kali ini seluas 189.760 hektare dengan potensi hasil panen mencapai 1,23 juta ton. Capaian tersebut memberikan kontribusi sekitar 6 persen terhadap total produksi jagung nasional dan menjadi sinyal kuat meningkatnya kapasitas produksi pangan dalam negeri.
Secara nasional, Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen sepanjang 2025 mencapai 16,16 juta ton atau meningkat 6,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 15,14 juta ton. Tren positif tersebut diproyeksikan terus berlanjut pada 2026.
Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026, total ketersediaan jagung diperkirakan dapat mencapai 22,42 juta ton, sementara kebutuhan nasional berada pada kisaran 16,69 juta ton. Dengan demikian, Indonesia diperkirakan mencatat surplus jagung sekitar 5,73 juta ton.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, produksi jagung yang dihasilkan oleh para petani dengan kemitraan Polri ini mampu mendorong pemenuhan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) yang dikelola oleh Bulog.
“Dari luas lahan yang panen hari ini di Tuban, potensi hasil panen diperkirakan mencapai 609 ton dan hasil panen akan dikirimkan ke Bulog guna mendukung penguatan Cadangan Pangan Pemerintah dan menjaga stabilitas pangan,” ujarnya.
Penguatan produksi jagung di hulu merupakan rangkaian ekosistem yang terbangun hingga hilir melalui penguatan stok CJP sebagai instrumen untuk stabilisasi pangan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026–2029.
Melalui kebijakan tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan Perum Bulog melaksanakan pengadaan jagung dalam negeri sebanyak 1 juta ton sepanjang 2026 dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 5.500 per kilogram untuk jagung berkadar air 18 hingga 20 persen.














