TERASJABAR.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong Koperasi Produsen Sekunder Tebu Rakyat (KPSTR) untuk memperkuat posisi tawarnya dalam industri gula nasional.
Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPSTR Kabupaten Malang Tahun Buku 2025 yang digelar di Yogyakarta, akhir pekan kemarin.
“Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah kepemilikan saham koperasi di pabrik-pabrik gula yang berada di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali I,” ucap Menkop.
KPSTR memiliki peran strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya melalui penguatan sektor pergulaan rakyat.
“KPSTR tidak hanya menjadi wadah kelembagaan bagi petani tebu, tetapi juga mendorong terciptanya sistem usaha yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan,” kata Menkop.
Selain itu penguatan KPSTR juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani gula. Melalui tata kelola usaha yang profesional dan berbasis anggota, petani tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga menjadi bagian dari pemilik usaha yang menikmati nilai tambah dari seluruh rantai produksi.
“Dengan demikian, koperasi menjadi instrumen penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi petani sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” katanya.
Menjawab tentang permodalan, Menkop meminta LPDB koperasi untuk merancang skema pembiayaan yang lebih adaptif dan inovatif tidak hanya dari sisi margin/bunga yang lebih kompetitif, namun juga pada pola pembiayaan yang mampu mengakomodasi dinamika kebutuhan ekosistem bisnis tebu yg dinamis.







