terasjabar.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Satresnarkoba Ringkus 5 Tersangka Kasus Sabu 7 Gram Asal Ciwaru

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
10 Mar 2026 22:46
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satresnarkoba Ringkus 5 Tersangka Kasus Sabu 7 Gram Asal Ciwaru

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba selama Februari 2026

TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba selama Februari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka dari empat kasus berbeda, termasuk satu kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 7,4 gram.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo menjelaskan, dari empat kasus yang diungkap, terdiri dari satu kasus narkotika jenis sabu, satu kasus psikotropika dan obat keras/bebas terbatas, serta dua kasus peredaran obat keras/bebas terbatas.

“Total ada empat kasus yang berhasil kami ungkap selama Februari dengan lima orang tersangka laki-laki,”ujar AKP Jojo Sutarjo, saat zjumpa Pers Senin (9/3/2026).

Kelima tersangka yaitu, TS (31) warga Ciwaru yang terlibat dalam kasus sabu, YST (32) dan ADP (32) warga Cigugur terkait psikotropika dan obat keras, serta RS (31) asal Cianjur dan DG (28) warga Kuningan dalam kasus obat keras/bebas terbatas.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 37 paket narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 7,4 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 260 butir psikotropika yang terdiri dari 200 butir Alprazolam, 30 butir Merlopam, 20 butir Prohiper, dan 10 butir Camlet.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita 2.811 butir obat keras/bebas terbatas berbagai jenis, di antaranya 2.700 butir Tramadol dan 111 butir Trihexyphenidyl.

Menurut Jojo, modus operandi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari sistem tempel dengan memanfaatkan peta lokasi penyimpanan barang, hingga transaksi langsung secara tatap muka atau cash on delivery (COD).

Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan tersangka TS (31), warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru. Ia ditangkap di pinggir jalan Desa Ciwaru.

ADVERTISEMENT

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu unit telepon genggam di tangan tersangka. Setelah diperiksa, di dalam ponsel tersebut terdapat gambar peta lokasi penyimpanan sabu yang sebelumnya telah disebar oleh pelaku.

“Dari pengembangan berdasarkan peta di handphone tersebut, kami menemukan 27 paket sabu dalam sedotan hitam dan 10 paket sabu dalam sedotan bening hijau dengan total berat kotor 7,4 gram,”jelasnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, di antaranya tiga timbangan digital, plastik klip kecil, gunting, serta sedotan boba yang biasa dipakai untuk membungkus paket sabu.

RELATED POSTS

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk MI Pengedar Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasil Diamankan

Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

Perangi Narkoba, Bupati Bogor Awali Tes Urine di Lingkungan Pemkab

Bawa Ratusan Obat Terlarang DW Dibekuk Satresnarkoba

Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Selain itu, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hijau tanpa nomor polisi yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial T yang berasal dari Bogor. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka kasus sabu dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Sementara untuk kasus psikotropika dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Adapun pelaku peredaran obat keras/bebas terbatas dikenakan Pasal 435 dan/atau 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.*

Tags: narkobaSatresnarkobatersangka
ShareTweetSend

Related Posts

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk MI Pengedar Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasil Diamankan
Daerah

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk MI Pengedar Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasil Diamankan

17 Mei 2026 11:54
Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar
Daerah

Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

8 Mei 2026 20:07
Perangi Narkoba, Bupati Bogor Awali Tes Urine di Lingkungan Pemkab
Daerah

Perangi Narkoba, Bupati Bogor Awali Tes Urine di Lingkungan Pemkab

6 Apr 2026 16:39
Bawa Ratusan Obat Terlarang DW Dibekuk Satresnarkoba
Daerah

Bawa Ratusan Obat Terlarang DW Dibekuk Satresnarkoba

22 Mar 2026 22:21
Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Daerah

Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

25 Feb 2026 22:09
Angka Kriminalitas Tahun 2025: Kasus Korupsi, Narkoba dan Kejahatan Konvensional Meningkat
Bandung Raya

Angka Kriminalitas Tahun 2025: Kasus Korupsi, Narkoba dan Kejahatan Konvensional Meningkat

30 Des 2025 14:42
Next Post
Beri Dukungan untuk Gagasan Bahlil, GP Ansor Jawa Barat Setuju Afirmasi Beasiswa LPDP untuk Santri

Beri Dukungan untuk Gagasan Bahlil, GP Ansor Jawa Barat Setuju Afirmasi Beasiswa LPDP untuk Santri

Tottenham Pertimbangkan Kembalikan Ryan Mason Jika Igor Tudor Dipecat

Tottenham Pertimbangkan Kembalikan Ryan Mason Jika Igor Tudor Dipecat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

7 Jun 2026 16:24
Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

5 Jun 2026 16:11
Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

6 Jun 2026 16:18
Tersedia 2 Posisi! My Bunda Bandung Buka Loker untuk Lulusan SMA dan SMK

Tersedia 2 Posisi! My Bunda Bandung Buka Loker untuk Lulusan SMA dan SMK

6 Jun 2026 16:44
Truk Tisu Terguling di Turunan Pertama Gentong, Jalur Bandung Tasikmalaya Lumpuh Total

Truk Tisu Terguling di Turunan Pertama Gentong, Jalur Bandung Tasikmalaya Lumpuh Total

0
Kepala Bapanas: Harga Kedelai Impor Tidak Boleh Naik Semena-mena

Kepala Bapanas: Harga Kedelai Impor Tidak Boleh Naik Semena-mena

0
Pemerintah Jaga Harga Petani Cabai Dibarengi Penstabilan Harga di Tingkat Konsumen

Pemerintah Jaga Harga Petani Cabai Dibarengi Penstabilan Harga di Tingkat Konsumen

0
Kemenkes: Filantropi Kesehatan Harus Dibangun dengan Kepercayaan dan Hasil yang Terukur

Kemenkes: Filantropi Kesehatan Harus Dibangun dengan Kepercayaan dan Hasil yang Terukur

0
Truk Tisu Terguling di Turunan Pertama Gentong, Jalur Bandung Tasikmalaya Lumpuh Total

Truk Tisu Terguling di Turunan Pertama Gentong, Jalur Bandung Tasikmalaya Lumpuh Total

13 Jun 2026 02:52
Kepala Bapanas: Harga Kedelai Impor Tidak Boleh Naik Semena-mena

Kepala Bapanas: Harga Kedelai Impor Tidak Boleh Naik Semena-mena

12 Jun 2026 22:21
Pemerintah Jaga Harga Petani Cabai Dibarengi Penstabilan Harga di Tingkat Konsumen

Pemerintah Jaga Harga Petani Cabai Dibarengi Penstabilan Harga di Tingkat Konsumen

12 Jun 2026 22:11
Cek Penyebab Osteoporosis yang Jarang Disadari, Sudah Tahu Belum?

Cek Penyebab Osteoporosis yang Jarang Disadari, Sudah Tahu Belum?

12 Jun 2026 22:00

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.