terasjabar.id
Kamis, 28 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 28 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
25 Feb 2026 22:09
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan rilis kasus korupsi DD

TERASJABAR.ID – Transparansi Dana Desa (DD) di salah satu desa di Kec. Cisewu, Kab. Garut sempat dipertanyakan publik, menyusul kerusakan infrastruktur jalan. Dan ternyata, sebelum video itu viral di medsos, Polda Jabar telah lebih dulu menyidik kasus ini.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, sebelum munculnya video viral tersebut, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar telah lebih dahulu menangani dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Panggalih Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2018.

“Perlu kami sampaikan bahwa perkara yang saat ini ditangani penyidik adalah dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Panggalih TA 2016 s.d. 2018 dengan total anggaran sebesar Rp2.319.391.000 yang bersumber dari APBN, berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Hendra, Rabu (25/2/2026).

Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, korupsi penggunaan anggaran DD di Cisewu 2016-2018 baru diketahui pada tahun 2023. Dalam prosesnya, penyidik telah menetapkan tersangka berinisial HS selaku Kepala Desa Panggalih periode 2013 s.d. 2019.

“Berdasarkan hasil audit khusus yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Garut atas koordinasi dengan penyidik, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp643.762.359. Untuk saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh JPU dan tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Jabar sambil menunggu proses pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Tinggi Jabar,” jelasnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka antara lain, memerintahkan Bendahara Desa/Kaur Keuangan Desa Panggalih untuk menarik dana dari rekening kas desa di Bank BJB yang bersumber dari Dana Desa TA 2016 s.d. 2018. Setelah dana dicairkan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, sebagian dana tersebut diminta dan diserahkan kepada tersangka, namun tidak disalurkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

RELATED POSTS

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Membuat dan Menyebarkan Konten “Teror Pocong”

Polda Jabar Siap Amankan Euforia Bobotoh

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Jajaran Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba, 593 Tersangka Diamankan

Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka Kericuhan Saat May Day di Kawasan Cikapayang Dago

“Selain itu, Kades juga menguasai dan menggunakan dana desa secara pribadi tanpa melibatkan bendahara maupun TPK, sehingga terdapat kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tidak dilaksanakan (fiktif) dan/atau terjadi pengurangan volume pekerjaan. Kemudian menggunakan sebagian anggaran Dana Desa Panggalih TA 2016 s.d. 2018 untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.*

Tags: dana desaKades di GarusPolda Jabartersangka
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Jabar Imbau  Masyarakat Tak Membuat dan Menyebarkan  Konten “Teror Pocong”
News

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Membuat dan Menyebarkan Konten “Teror Pocong”

26 Mei 2026 22:42
Polda Jabar Siap Amankan Euforia Bobotoh
Bandung Raya

Polda Jabar Siap Amankan Euforia Bobotoh

23 Mei 2026 11:01
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka
Bandung Raya

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

14 Mei 2026 20:50
Jajaran Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba, 593  Tersangka Diamankan
Bandung Raya

Jajaran Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba, 593 Tersangka Diamankan

13 Mei 2026 20:01
Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka Kericuhan Saat May Day di Kawasan Cikapayang Dago
Bandung Raya

Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka Kericuhan Saat May Day di Kawasan Cikapayang Dago

12 Mei 2026 21:19
Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar
Daerah

Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

8 Mei 2026 20:07
Next Post
Tiga Kadis Tak Hadiri Musrenbang, Wawali Tasikmalaya Nilai Mereka Tak Punya Kedisiplinan

Tiga Kadis Tak Hadiri Musrenbang, Wawali Tasikmalaya Nilai Mereka Tak Punya Kedisiplinan

Mengenal Massimiliano Allegri, Pelatih yang Menyatukan Efisiensi dan Kematangan Taktis

Allegri Pertimbangkan Masa Depan di Milan Usai Musim Panas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

22 Mei 2026 15:30
Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

23 Mei 2026 15:07
Buat Lulusan SMA! Warung Asoka Sari Bandung Buka Loker Crew Outlet

Buat Lulusan SMA! Warung Asoka Sari Bandung Buka Loker Crew Outlet

22 Mei 2026 14:24
Aksi Nyata Polisi di Hari Raya, Polres Tasikmalaya Sebar 27 Hewan Kurban untuk Masyarakat dan Pesantren

Aksi Nyata Polisi di Hari Raya, Polres Tasikmalaya Sebar 27 Hewan Kurban untuk Masyarakat dan Pesantren

0
Makna Kurban, Ini Kata Ketua DKM Al Hidayah RW 06 Babakansari, Kiaracondong

Makna Kurban, Ini Kata Ketua DKM Al Hidayah RW 06 Babakansari, Kiaracondong

0
Inter Milan Tebus Kembali Aleksandar Stankovic dengan Harga €23 Juta

Inter Milan Tebus Kembali Aleksandar Stankovic dengan Harga €23 Juta

0
Inter Kalah di Final, Alessandro Bastoni Tetap Bangga dan Ambil Pelajaran

Inter Milan Pastikan Alessandro Bastoni Tak Dijual ke Barcelona

0
Makna Kurban, Ini Kata Ketua DKM Al Hidayah RW 06 Babakansari, Kiaracondong

Makna Kurban, Ini Kata Ketua DKM Al Hidayah RW 06 Babakansari, Kiaracondong

28 Mei 2026 05:56
Inter Milan Tebus Kembali Aleksandar Stankovic dengan Harga €23 Juta

Inter Milan Tebus Kembali Aleksandar Stankovic dengan Harga €23 Juta

28 Mei 2026 02:23
Inter Kalah di Final, Alessandro Bastoni Tetap Bangga dan Ambil Pelajaran

Inter Milan Pastikan Alessandro Bastoni Tak Dijual ke Barcelona

28 Mei 2026 02:02
Bayern Munich Siapkan Kim Min-jae untuk Rekrut Gleison Bremer

Bayern Munich Siapkan Kim Min-jae untuk Rekrut Gleison Bremer

28 Mei 2026 01:39

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.