terasjabar.id
Kamis, 30 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Radea: Hukum Bukan Hanya Menindak Tetapi Menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum

Tiah SM by Tiah SM
31 Okt 2025 05:59
in Wakil Rakyat, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Radea: Hukum Bukan Hanya Menindak Tetapi Menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung kini tengah membahas Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Dr. Radea Respati Paramudhita, SH.,MH,  menegaskan bahwa setiap ketentuan hukum, termasuk Peraturan Daerah (Perda), harus disusun dengan aturan yang jelas dan pasti.

Menurut Radea, Raperda yang sedang dibahas, tidak boleh ada celah interpretasi yang menurunkan nilai hukum hanya karena alasan situasi atau kondisi khusus.

“Dalam hukum, termasuk Perda, segala sesuatunya harus diatur secara jelas dan pasti. Segala hal yang bertentangan harus dinyatakan tanpa ada degradasi nilai karena keadaan spesial,” ujarnya.

Radea menjelaskan, dalam sistem hukum pidana, norma selalu ditujukan kepada barang siapa atau setiap orang yang dianggap cakap secara hukum. Hukum pidana tidak menetapkan terlebih dahulu syarat bahwa pelaku harus sehat secara psikis. Namun, terdapat pengecualian yang diatur dalam ketentuan hukum seperti alasan pembenar dan alasan pemaaf.

Politisi Golkar ini mencontohkan, alasan pembenar meliputi daya paksa (overmacht) dan pembelaan terpaksa, sementara alasan pemaaf mencakup ketidakmampuan bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat 1 KUHP, pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Pasal 49 ayat 2 KUHP), serta menjalankan perintah jabatan yang tidak sah dengan itikad baik (Pasal 51 ayat 2 KUHP).

“Alasan pembenar membawa kepada penghapusan tindak pidana, sedangkan alasan pemaaf membawa kepada kondisi yang menghapuskan kesalahan dari pelaku,” jelasnya.

Menurutnya, alasan pemaaf tidak membenarkan perbuatan, tetapi dapat menjadi dasar untuk menghapus pertanggungjawaban pidana, terutama jika perbuatan didasari oleh kondisi kejiwaan atau sikap batin tertentu.

Radea menilai, prinsip ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengatur perilaku seksual menyimpang yang didasari kondisi psikis atau kejiwaan pelaku. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk mengubah atau memengaruhi hukum yang berlaku umum.

“Tujuan hukum bukan hanya menindak siapa yang melanggar, tetapi juga menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang, baik oleh pihak yang belum melakukan maupun yang berpotensi mengulanginya,” tegasnya.

RELATED POSTS

DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu

Implementasi Program Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Kinerja hingga Penertiban PKL di Bandung

Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Keamanan Data Usai Isu Kebocoran

Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

Ia juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut perilaku penyimpangan seksual dan LGBT sebagai ancaman serius bagi generasi muda.

“Karena itu, pemerintah perlu membuat regulasi yang lebih tegas untuk menjaga nilai moral, budaya, dan agama sebagai bentuk konkret pelaksanaan Pancasila,” tutup Radea.

ADVERTISEMENT

Ini susunan Pansus 14 :
Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Ketua: Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Dr. Uung Tanuwidjaya, S.E., M.M
Anggota:
1. drg. Susi Sulastri
2. Elton Agus Marjan, S.E.
3. Agus Hermawan, S.A.P.
4. Muhammad Reza Panglima Ulung
5. Nina Fitriana, S.IP., M.IP.
6. Dr. Agung Firmansyah Sumantri, dr., SpPd., KHOM., MMRS., FINASIM.
7. Indri Rindani
8. Muhamad Syahlevi Erwin Apandi
9. Yoel Yosaphat, S.T.***

Tags: DPRD Kota BandungPansus
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu

28 Apr 2026 08:30
Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota
Berita Utama

Implementasi Program Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Kinerja hingga Penertiban PKL di Bandung

19 Apr 2026 06:05
Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh
Berita Utama

Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh

13 Apr 2026 08:42
Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Keamanan Data Usai Isu Kebocoran

12 Apr 2026 09:03
Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung
Berita Utama

Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

10 Apr 2026 09:30
DPRD Soroti Proyek BRT Bandung, Uung Minta Kualitas “Bintang Lima” dan Antisipasi Dampak Sosial
Berita Utama

DPRD Soroti Proyek BRT Bandung, Uung Minta Kualitas “Bintang Lima” dan Antisipasi Dampak Sosial

8 Apr 2026 07:32
Next Post
Liverpool Pilih Tenang di Tengah Krisis, Posisi Arne Slot Aman

Liverpool Pilih Tenang di Tengah Krisis, Posisi Arne Slot Aman

Wali Kota Bandung Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot

Wali Kota Bandung Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
4 Pejabat Eselon II Dilantik di Obyek Wisata Alam Cadas Poleng gunung Ciremai

4 Pejabat Eselon II Dilantik di Obyek Wisata Alam Cadas Poleng gunung Ciremai

0
Modus Bea Cukai Gadungan Terbongkar, Todong Pedagang Rokok, Peras Uang di Mobil Tengah Malam

Modus Bea Cukai Gadungan Terbongkar, Todong Pedagang Rokok, Peras Uang di Mobil Tengah Malam

0
2.804 Anggota KSPSI Garut Dukung May Day 2026 di Monas, Berangkat!

2.804 Anggota KSPSI Garut Dukung May Day 2026 di Monas, Berangkat!

0
Buat Lulusan SMA SMK, Fudgybro Bandung Buka Loker kitchen

Buat Lulusan SMA SMK, Fudgybro Bandung Buka Loker kitchen

0
Penyakit Anak Muda, Ini Penyebab Asam Lambung Naik yang Jarang Disadari

Penyakit Anak Muda, Ini Penyebab Asam Lambung Naik yang Jarang Disadari!

30 Apr 2026 20:00
Cek Penyebab Bau Mulut Saat Bangun Tidur, Apa Saja?

Cek Penyebab Bau Mulut Saat Bangun Tidur, Apa Saja?

30 Apr 2026 19:30
Cara Mengatasi Hidung Tersumbat dengan Ampuh dan Efektif, Gampang!

Cara Mengatasi Hidung Tersumbat dengan Ampuh dan Efektif, Gampang!

30 Apr 2026 18:30
4 Pejabat Eselon II Dilantik di Obyek Wisata Alam Cadas Poleng gunung Ciremai

4 Pejabat Eselon II Dilantik di Obyek Wisata Alam Cadas Poleng gunung Ciremai

30 Apr 2026 18:00
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.