terasjabar.id
Selasa, 2 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China, Ini Modusnya

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
15 Okt 2025 19:30
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China, Ini Modusnya

TERASJABAR.ID – Polda Jabar melalui jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri, tepatnya ke China.

Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/451/IX/2025/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jabar  tanggal 9 September 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, dua orang tersangka berinisial Y dan A, warga Kabupaten Cianjur, telah diamankan dan ditahan di Rutan Dittahti Polda Jabar sejak 26 September 2025 lalu. Keduanya berperan sebagai perekrut korban dan fasilitator keberangkatan ke luar negeri.

“Modus operandi para tersangka, yaitu merekrut korban perempuan asal Kabupaten Sukabumi dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di China dengan gaji antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan. Korban kemudian diarahkan membuat paspor di Bogor dan disekap di rumah seseorang berinisial Y.F alias A, sebelum dipaksa menikah kontrak dengan warga negara China berinisial T.T.C,” kata Hendra, Rabu (15/10/2025).

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari mengatakan, dalam proses tersebut, korban dijanjikan mahar sebesar Rp40 juta, namun hanya menerima Rp25 juta.

ADVERTISEMENT

Bahkan, korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh warga asing tersebut dan tidak dipulangkan ke Indonesia sesuai perjanjian awal. Kedua tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp2,5 juta dari biaya transportasi dan akomodasi selama proses tersebut.

Korban diketahui berinisial RR asal Sukabumi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik di daerah Cikembar. Polisi juga telah memeriksa 8 orang saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, serta pihak Imigrasi Bogor.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menyita beberapa barang bukti, antara lain satu lembar printout paspor atas nama korban, empat lembar foto terlapor, satu unit handphone, dan dua dompet kulit berwarna hitam dan coklat.

RELATED POSTS

TPPO Kian Kompleks, DPR Usulkan Daftar Negara Merah untuk Pencegahan

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Membuat dan Menyebarkan Konten “Teror Pocong”

DPR: TPPO Sudah Jadi Darurat Nasional dan Perbudakan Modern

Polda Jabar Siap Amankan Euforia Bobotoh

Ini Catatan Kunjungan Trump ke China: Simbolisme Tinggi, Hasil Zonk

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp600 juta.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar tiga tersangka lainnya, yakni I alias A.I, Y.F alias A, dan L.K.S alias K.G, serta melakukan koordinasi dengan KJRI China untuk memulangkan korban ke Indonesia.

Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan perdagangan orang yang merugikan masyarakat, khususnya dengan modus pengiriman tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri.***

Tags: ChinaKawin kontrakPolda JabarTPPO
ShareTweetSend

Related Posts

TPPO Kian Kompleks, DPR Usulkan Daftar Negara Merah untuk Pencegahan
News

TPPO Kian Kompleks, DPR Usulkan Daftar Negara Merah untuk Pencegahan

27 Mei 2026 13:19
Polda Jabar Imbau  Masyarakat Tak Membuat dan Menyebarkan  Konten “Teror Pocong”
News

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Membuat dan Menyebarkan Konten “Teror Pocong”

26 Mei 2026 22:42
DPR: TPPO Sudah Jadi Darurat Nasional dan Perbudakan Modern
News

DPR: TPPO Sudah Jadi Darurat Nasional dan Perbudakan Modern

26 Mei 2026 16:09
Polda Jabar Siap Amankan Euforia Bobotoh
Bandung Raya

Polda Jabar Siap Amankan Euforia Bobotoh

23 Mei 2026 11:01
Ini Catatan Kunjungan Trump ke China: Simbolisme Tinggi, Hasil Zonk
News

Ini Catatan Kunjungan Trump ke China: Simbolisme Tinggi, Hasil Zonk

15 Mei 2026 22:10
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka
Bandung Raya

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

14 Mei 2026 20:50
Next Post
RB Leipzig Cari Pengganti Schlager, Marlon Gomes Jadi Kandidat Utama

RB Leipzig Cari Pengganti Schlager, Marlon Gomes Jadi Kandidat Utama

Ahli Waris Lahan SMPN 1 : Rieke Dyah Pitaloka Bukan Lagi Pembela Rakyat

Ahli Waris Lahan SMPN 1 : Rieke Dyah Pitaloka Bukan Lagi Pembela Rakyat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

29 Mei 2026 16:59
Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

28 Mei 2026 17:11
Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

27 Mei 2026 16:49
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
GRWD5769, Obat Inovatif yang Mampu Mengecilkan Tumor pada Enam Jenis Kanker

GRWD5769, Obat Inovatif yang Mampu Mengecilkan Tumor pada Enam Jenis Kanker

0
Ilmuwan Kaji Peran CBD dalam Menghambat Perkembangan Alzheimer

Ilmuwan Kaji Peran CBD dalam Menghambat Perkembangan Alzheimer

0
Napoli Tuntaskan Transfer Alisson Santos Senilai €16 Juta

Napoli Tuntaskan Transfer Alisson Santos Senilai €16 Juta

0
Venezia Kehilangan Pilar Utama, Doumbia Resmi Hijrah ke Portugal

Venezia Kehilangan Pilar Utama, Doumbia Resmi Hijrah ke Portugal

0
GRWD5769, Obat Inovatif yang Mampu Mengecilkan Tumor pada Enam Jenis Kanker

GRWD5769, Obat Inovatif yang Mampu Mengecilkan Tumor pada Enam Jenis Kanker

2 Jun 2026 05:38
Ilmuwan Kaji Peran CBD dalam Menghambat Perkembangan Alzheimer

Ilmuwan Kaji Peran CBD dalam Menghambat Perkembangan Alzheimer

2 Jun 2026 05:16
Napoli Tuntaskan Transfer Alisson Santos Senilai €16 Juta

Napoli Tuntaskan Transfer Alisson Santos Senilai €16 Juta

2 Jun 2026 02:57
Venezia Kehilangan Pilar Utama, Doumbia Resmi Hijrah ke Portugal

Venezia Kehilangan Pilar Utama, Doumbia Resmi Hijrah ke Portugal

2 Jun 2026 02:39

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.