terasjabar.id
Kamis, 16 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China, Ini Modusnya

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
15 Okt 2025 19:30
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China, Ini Modusnya

TERASJABAR.ID – Polda Jabar melalui jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri, tepatnya ke China.

ADVERTISEMENT

Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/451/IX/2025/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jabar  tanggal 9 September 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, dua orang tersangka berinisial Y dan A, warga Kabupaten Cianjur, telah diamankan dan ditahan di Rutan Dittahti Polda Jabar sejak 26 September 2025 lalu. Keduanya berperan sebagai perekrut korban dan fasilitator keberangkatan ke luar negeri.

“Modus operandi para tersangka, yaitu merekrut korban perempuan asal Kabupaten Sukabumi dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di China dengan gaji antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan. Korban kemudian diarahkan membuat paspor di Bogor dan disekap di rumah seseorang berinisial Y.F alias A, sebelum dipaksa menikah kontrak dengan warga negara China berinisial T.T.C,” kata Hendra, Rabu (15/10/2025).

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari mengatakan, dalam proses tersebut, korban dijanjikan mahar sebesar Rp40 juta, namun hanya menerima Rp25 juta.

Bahkan, korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh warga asing tersebut dan tidak dipulangkan ke Indonesia sesuai perjanjian awal. Kedua tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp2,5 juta dari biaya transportasi dan akomodasi selama proses tersebut.

Korban diketahui berinisial RR asal Sukabumi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik di daerah Cikembar. Polisi juga telah memeriksa 8 orang saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, serta pihak Imigrasi Bogor.

RELATED POSTS

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polda Jabar Resmi Buka Layanan Hotline Pemudik

Polda Jabar Terjunkan 26.668 Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Terlibat Jaringan Promosi Judi Online via WhatsApp, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka

Mendampingi KDM, Polda Jabar Jabar Jemput 12 Pekerja Hiburan ke Sikka NTT

Dari hasil penyelidikan, penyidik menyita beberapa barang bukti, antara lain satu lembar printout paspor atas nama korban, empat lembar foto terlapor, satu unit handphone, dan dua dompet kulit berwarna hitam dan coklat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp600 juta.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar tiga tersangka lainnya, yakni I alias A.I, Y.F alias A, dan L.K.S alias K.G, serta melakukan koordinasi dengan KJRI China untuk memulangkan korban ke Indonesia.

Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan perdagangan orang yang merugikan masyarakat, khususnya dengan modus pengiriman tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri.***

Tags: ChinaKawin kontrakPolda JabarTPPO
ShareTweetSend

Related Posts

Arus Mudik dan Balik Lebaran,  Polda Jabar Resmi Buka Layanan Hotline Pemudik
Bandung Raya

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polda Jabar Resmi Buka Layanan Hotline Pemudik

9 Mar 2026 20:56
Polda Jabar Terjunkan 26.668 Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026
Bandung Raya

Polda Jabar Terjunkan 26.668 Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

9 Mar 2026 20:10
Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Daerah

Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

25 Feb 2026 22:09
Terlibat Jaringan Promosi Judi Online via WhatsApp, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka
Bandung Raya

Terlibat Jaringan Promosi Judi Online via WhatsApp, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka

24 Feb 2026 15:37
Mendampingi KDM, Polda Jabar Jabar Jemput 12 Pekerja Hiburan ke Sikka NTT
Bandung Raya

Mendampingi KDM, Polda Jabar Jabar Jemput 12 Pekerja Hiburan ke Sikka NTT

23 Feb 2026 17:28
Bintang:Terima Kasih Polda Jabar, Mobil yang Hilang Dicuri Telah Kembali
Bandung Raya

Bintang:Terima Kasih Polda Jabar, Mobil yang Hilang Dicuri Telah Kembali

20 Feb 2026 23:12
Next Post
RB Leipzig Cari Pengganti Schlager, Marlon Gomes Jadi Kandidat Utama

RB Leipzig Cari Pengganti Schlager, Marlon Gomes Jadi Kandidat Utama

Ahli Waris Lahan SMPN 1 : Rieke Dyah Pitaloka Bukan Lagi Pembela Rakyat

Ahli Waris Lahan SMPN 1 : Rieke Dyah Pitaloka Bukan Lagi Pembela Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
Buat Lulusan SMA SMK! Bagi Kopi Bandung Buka Loker Crew

Buat Lulusan SMA SMK! Bagi Kopi Bandung Buka Loker Crew

14 Apr 2026 17:25
Modus Isi Bensin, Pelaku Gasak Uang SPBU di Tasikmalaya, Aksinya Terekam Kamera CCTV

Modus Isi Bensin, Pelaku Gasak Uang SPBU di Tasikmalaya, Aksinya Terekam Kamera CCTV

0
Farhan : IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung

Farhan : IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung

0
Terima Keppres, Kepengurusan Baru BAZNAS Siap Perkuat Peran Strategis Zakat Nasional

Terima Keppres, Kepengurusan Baru BAZNAS Siap Perkuat Peran Strategis Zakat Nasional

0
Mentan Tegaskan Program Biodiesel B50 Tak Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng

Mentan Tegaskan Program Biodiesel B50 Tak Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng

0
Modus Isi Bensin, Pelaku Gasak Uang SPBU di Tasikmalaya, Aksinya Terekam Kamera CCTV

Modus Isi Bensin, Pelaku Gasak Uang SPBU di Tasikmalaya, Aksinya Terekam Kamera CCTV

16 Apr 2026 18:47
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Sungai Ciherang, Kec. Banjaran Kab. Bandung Dalam Keadaan Meninggal Dunia

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Sungai Ciherang, Kec. Banjaran Kab. Bandung Dalam Keadaan Meninggal Dunia

16 Apr 2026 18:43
Farhan : IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung

Farhan : IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung

16 Apr 2026 18:25
Terima Keppres, Kepengurusan Baru BAZNAS Siap Perkuat Peran Strategis Zakat Nasional

Terima Keppres, Kepengurusan Baru BAZNAS Siap Perkuat Peran Strategis Zakat Nasional

16 Apr 2026 17:01
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.