Warga Keberatan Dengan Kenaikan PBB Di Kuningan

Warga Keberatan Dengan Kenaikan PBB Di Kuningan
Editor: Malda Teras Kuningan —Kamis, 16 Februari 2023 10:28 WIB

Terasjabar.id - Kuningan | Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kuningan mendapat reaksi dari sejumlah kepala desa yang menyatakan bahwa, kenaikan PBB tersebut sangat memberatkan. Seperti diungkapkan salah seorang kepala desa di Kecamatan Mandirancan, mohon maaf kami merasa keberatan terkait kenaikan beban pajak (PBB) yang mencapai 3 kali lipat, ungkapnya Rabu (15/2/2023).

Dikatakan, semula pada tahun 2022 kewajiban membayar PBB untuk lahan bengkok seluas 6 hektar hanya Rp 2 juta. Namun tahun ini harus membayar sebesar Ro 6 juta. Dengan adanya kenaikan itu, jelas saya keberatan karena tidak paham dasarnya, ujar seorang kepala desa yang tak bersedia disebut namanya.

Kabid Perencanaan, Pengendalian, Pelayanan (P3) Bappenda Kuningan Mamad Muhamad Abduahomad, SE, M.Si, menjelaskàn, adanya kenaikkan ini memang sudah tepat, nilai NJOP masih jauh dari harga pasaran, kenaikkan itupun belum merata, tergantung kelas tanah dan luasnya. Keberatan juga wajar, karena setelah beberapa tahun berlaku ketentuan Rp.7000/ meter, kini nilai NJOP menjadi Rp14.000/meter.

“Pasti naik kalau tanahnya luas kawajiban membayar PBB-nya menjadi besar. Namun terkait keberatan, maka akan ada kebijakan deripatif,” terang Mamad seperti dikutip MI.id.

Sementara itu, kenaikkan target PBB itupun dibenarkan oleh Kepala Bidang Pendapatan 2 BAPPENDA, Toto Toni Purnawanto Mulyadi, SE. “Iya benar ada kenaikkan target PBB tahun 2023, semula Rp 35 Miliar menjadi Rp 43 Miliar. Kenaikkan ini waktunya sudah tepat,” ujar dia.

Terkait adanya keberatan dari beberapa kepala desa, ia menyebut silakan datang ke kantor Bappenda untuk mengadukan keberatan tersebut. “Silakan datang ke saya kalau memang merasa keberatan,” ujar Toni.

(H Aboy)

Kenaikan Pajak Bumi Bangunan PBB Kab Kuningan Mandirancan


Loading...