Giring Mengangkat Bocah 11 Tahun Sebagai Anak Karena Kedua Orangtuanya Meninggal di Tragedi Kanjuruhan, Dijanjikan Sekolah Sampai Akpol

Giring Mengangkat Bocah 11 Tahun Sebagai Anak Karena Kedua Orangtuanya Meninggal di Tragedi Kanjuruhan, Dijanjikan Sekolah Sampai Akpol
Tribunjakarta/Istimewa
Editor: Malda Hot News —Jumat, 7 Oktober 2022 14:49 WIB

Terajabar.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha mengangkat MA (11) warga Bareng, Kota Malang yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan sebagai anak angkat.

Dia berjanji akan membantu kebutuhan MA hingga lulus menjadi polisi.

Untuk diketahui, MA yang merupakan siswa kelas 5 SD itu menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya, M Yulianto (40) dan Devi Ratna Sari (30) meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"MA ini cita-citanya ingin menjadi Polisi. Sampai dia besar nanti, saya bersepakat untuk mengirim uang setiap bulannya kepada dia sampai sekolah Akpol," kata Giring dikutip dari Surya Malang.

Dia berharap tragedi di Stadion Kanjuruhan menjadi yang terakhir di dunia sepak bola Indonesia.

Namun, keadilan bagi korban peristiwa kericuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya harus terpenuhi.

"Keadilan harus ditegakkan, kita ingin sepakbola kita sehat, dan kejadian macam ini tidak terjadi lagi, dua kata Usut Tuntas!" ujarnya.

Untuk itu, Giring memerintahkan LBH PSI memberikan bantuan hukum bagi korban yang membutuhkan.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha mengangkat MA (11) warga Bareng, Kota Malang yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan sebagai anak angkat.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha mengangkat MA (11) warga Bareng, Kota Malang yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan sebagai anak angkat. (ISTIMEWA)

Dia juga meminta DPW Jatim untuk mengawal penyelesaian tragedi yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.


"DPP PSI juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran DPW Jatim DPD PSI se malang raya untuk terus mengawal penyelesaian kasus ini dan memberikan bantuan kepada para korban," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Jatim M.T Cahyadin (Gus Din) mendorong untuk segera direalisasikan asuransi.

Harapannya bisa membantu mengurangi beban korban dan keluarga.

"Harapan PSI, tragedi ini menjadi prioritas pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas. Dan sekali lagi kami ucapkan keprihatinan yang mendalam semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," tutupnya.

Kemudian, Giring dan rombongan juga menggelar tahlil bersama di depan monumen kepala singa, Stadion Kanjuruhan, Malang .

6 orang tersangka tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan itu yakkni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL).

"Berdasarkan PT LIB, selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi di stadion Kanjuruhan."

"Verifikasi terakhir dilakukan di tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang harus dipenuhi khususnya terkait dengan masalah keselamatan bagi penonton."

"Pada tahun 2022 (karena) tidak dikeluarkan verifikasi (maka) menggunakan hasil yang dikeluarkan pada 2020," jelas Kapolri dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Selain Dirut PT LIB, Panitia pelaksana (Panpel) Arema FC juga ditetapkan sebagai tersangka

Dalam pernyataannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut panpel Arema FC diduga melanggar pasal 359 dan 360 KUHP serta pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang keolahragaan.

"Telah dilaksanan gelar perkara, emingkatkan status terkait dengan dugaan pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati karena luka-luika berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang keolahragaan.

"Saudara AH, ketua panitia pelaksana pertandingan, pasal sangkaan sama, pasa 359 dan 360 KUHP, dan juga pasal pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 Undang-undang nomor 11

Di mana pelaksana dan koordinator pertandingan yang bertanggungjawab pada LIB. Di situ disebutkan di pasal 3, panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kejadian," kata Kapolri.

Selain itu empat tersangka lainnya dalam tragedi Kanjuruhan yakni SS sscurity officer Wahyu SS kabag ops Polres Malang, H selaku Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA samaptha Polres Malang



Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Giring Ganesha Angkat Bocah 11 Tahun Jadi Anak Asuh, Orangtuanya Meninggal di Tragedi Kanjuruhan, https://jakarta.tribunnews.com/2022/10/07/giring-ganesha-angkat-bocah-11-tahun-jadi-anak-asuh-orangtuanya-meninggal-di-tragedi-kanjuruhan?page=all.

PSI Giring Ganesha PSI Ketum PSI Aremania Anak Angkat Tragedi kanjuruhan tragedi maut


Loading...