Jelang Idul Adha, Mencegah PMK, Pemprov Jabar Berlakukan Micro Lockdown

Jelang Idul Adha, Mencegah PMK, Pemprov Jabar Berlakukan Micro Lockdown
Dok Distanak Indramayu -- Dokter hewan saat melakukan pemeriksaan PMK di Desa Tegalsembadra, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 18 Mei 2022 12:38 WIB

Terasjabar.id - Pemprov Jabar berlakukan micro lockdown untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak jelang Idul Adha.

Pengiriman hewan dari wilayah luar Jabar untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha tidak akan ditutup, tetapi pemeriksaannya diperketat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, Moh Arifin Soedjayana mengatakan, adaenam daerah di Jabar yang sudah terkonfirmasi kasus PMK.

Antara lain, Garut, Tasikmalaya, Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Kuningan.

Arifin mengatakan alasan pembatasan mikro atau micro lockdown tersebut diberlakukan agar kegiatan ekonomi tidak terpengaruh secara signifikan.

“Kan jangan merugikan ekonomi di wilayah sekitar. Dengan PPKM mikro saja, lockdownnya zonasi kecamatan atau desa. Kita tidak menutup secara total pengiriman hewan dari luar provinsi. Makanya pada saat hewan masuk ke Jabar, di check point, kita minta SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari kota pengiriman. Kalau terlihat gejala PMK, ya dipulangkan,” kata dia, Rabu (18/5).

Ia mengatakan kebutuhan Jabar terhadap pasokan sapi dari luar provinsi adalah 70 ribu ekor dalam rangka kebutuhan penyembelihan Hari Raya Idul Adha. Sebanyak 80 persen kebutuhan dipenuhi dari luar Jabar.

Sembari kebijakan lockdown berjalan, pengawas atau Pejabat Otoritas Veteriner Pemerintah Daerah akan melakukan pemantauan langsung sekaligus memberikan vitamin dan obat untuk hewan ternak.

Di sisi lain, ia menyatakan bahwa hewan yang sudah tertular, daging domba, sapi atau kambing tetap bisa dikonsumsi. Syaratnya ada perlakuan khusus. Hewan yang tertular PMK sebelum mati bisa dipotong paksa.

“Kalau hewan itu sebelum mati dipotong paksa, dagingnya bisa dikonsumsi asal dengan perlakuan, seperti digoreng, direbus, dibakar, virusnya mati. Kalau daging segar, dilayukan atau digantung 24 jam. Virusnya mati dan bisa dikonsumsi,” katanya.



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jelang Idul Adha, Pemprov Jabar Berlakukan Micro Lockdown Hewan Ternak Atasi PMK, https://jabar.tribunnews.com/2022/05/18/jelang-idul-adha-pemprov-jabar-berlakukan-micro-lockdown-hewan-ternak-atasi-pmk.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Mega Nugraha

Pemprov Jabar PMK Hewan Ternak Idul Adha Micro Lockdown


Loading...